Hukum & Kriminal
Direktur RSUD Sidoarjo Digugat Keluarga Pasien, Diduga Mall Praktek dan Lalai Kuburkan Jenazah Covid-19
Memontum Sidoarjo – Derita Arif Mujiono warga RT 16/RW 05 Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono belum berakhir. Bagiamana tidak ? Sepeninggal istrinya usai menjalani operasi saat melahirkan di RSUD Sidoarjo, dirinya harus menjalani isolasi diri setelah oleh Bidan Desa Kebonagung dinyatakan terpapar virus covid-19.
Rapid test itu dijalani usai penguburan Khusnul Aisiyah . Istrinya itu meninggal usai melahirkan di RSUD Sidoarjo . “ Istri saya meninggal 6 hari setelah menjalani operasi cesar di RSUD Sidoarjo dan dinyatakan terjangkit covid-119,” terang Arif didamping ketua LSM JCW Sidoarjo Sigit Imam Basuki ST. Selasa (14/7/2020)
Padahal ketika masuk ke RSUD Sidoarjo pada 3 Juli 2020 disebut karena kesulitan akan melahirkan. Setelah beberapa saat mendapatkan penanganan medis, selanjutya dilakukan operasi cesar.” Suaminya diminta menanda tangani surat persetujuan operasi cesar,” katanya.
Begitu operasi yang dilaksanakan tim medii rampung, bayi yang dikandung dinyatakan selamat dan sang ibu tak sadarkan diri selama 6 hari yang akhirnya meninggal dunia. Dan di hari ke 7 Khusnul Aisiyah menigggal dunia dan dinyatakan terpapar covid -19.
Itu diketahui, saat akan dilaksanakan prosesi pemakaman. Ketika itu, jenasah yang dikirim dari RSUD sudah dimasukan peti mati tidak diantar ke rumah duka, ambulance langsung dikirim ke makam Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono dikuburkan.“ Katanya jenazah meninggal terpapar covid-19, tetapi ketika pemakaman tida melaksanakan protokol kesehatan,” paparnya .
Pasalnya jenasah hanya dikirim oleh sopir ambulan yang tidak mengenakan seragam APD. Begitu sampai di pemakaman peti mati langsung diturunkan dan kembali ke rumah sakit. Karena dinyatakan terpapar covid -19 tetanggal kiri kanan tak ada yang melayat.
Begitu juga di pemakaman, karena semua tetangga takut mendekat, akhirnya pemakaman terpaksa dilaksanakan keluarga almarhumah yang asal Desa Candipari Kecamatan Porong.” Tak satupun petugas medis terlihat di lokasi” ungkapnya.
“ Karena diduga lalai dalam melakukan pemakaman terhadap warga yang meninggal terpapar covid-19 kami mengirimkan somasi ke Direktur RSUD Sidoarjo. Kami juga menduga telah terjadi mall praktek ketika dilakukan operasi cesar,” kata Sigid didampingi Tim Advokasi dan Hukum LSM JCW Didi Haryono SH.MH.CLA
Somasi itu diluncurkan karena RSUD Sidoarjo diduga lalai dalam menangani penyebaran covid 19. “ Baru esoknya, Bidan Desa menemui Arif Mujiono untuk dilakukan rapid test dan suami almarhum dinyatakan terpapar Covid -19. Karena terpapar covid-1, oleh ketua RT setempat Arif diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” katanya.
Atas dugaan kelalain itu, Direktur RSUD Sidoarjo melalui Kasubag Hukum dan Humas, : M. Idham Adi Wijaya, SH belum berhasil dikonfirmasi.” Maaf ini saya menuju rapat, tolong datanya di kirim via WA,” pintanya. (ari/yan)