Jember

Disamblegi Sepupu, Sutarno Tempuh Jalur Hukum

Diterbitkan

-

Disamblegi Sepupu, Sutarno Tempuh Jalur Hukum

Memontum Jember – Sutarno (48) warga dusun Rt 01 Rw 10, Dusun Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember akhirnya tega Melaporkan sepupunya ke pihak berwajib. Lantaran tega melaporkan dikarenakan yang bersangkutan yaitu sepupu bernama Abdulah telah menganiaya dirinya menggunakan sebuah pohon Jeruk di pukulkan ke beberapa tubuh Sutarno hingga membekas di beberapa tempat.

Perlakuan yang dirinya alami pada Senin, (11/6/2018) sekitar pukul 07.00 wib tersebut berawal saat pada pagi itu dirinya di beri tahu adiknya perempuan jika ketika hendak menyiram pohon jeruk di areal tanah rumahnya tidak di perbolehkan sama Abdulah dengan nada menghardik. Karena merasa tak terima adik perempuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Sutarno. Ahirnya cek cok mulut tak terhindarkan hingga terjadi insiden pemukulan bertubi tubi di tubuh ringkis Sutarno tersebut.

“Saya dipukul memakai daun jeruk, ini beberapa bekas luka nya pak, sambil menunjukkan di beberapa tubuh nya” ucap Sutarno. Pihak sutarno sendiri mengatakan, saya akan lanjut laporan ini, karena saya merasa sangat teraniaya. Dan saksi juga banyak di lokasi tadi, ada pak Rt dan beberapa tetangga, pungkasnya saat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kencong. (Lum/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas