Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Buka Posko Pengaduan PPDB
Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko itu sengaja dibuka, guna melayani pengaduan terkait PPDB. Hal itu, di jelaskan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.
“Ini kami buka disemua sekolah. Sekolah negeri ada sekitar 207, lalu ada juga di 30 SMP. Untuk yang swasta, juga dilayani. Kan yang swasta lulusannya juga ada yang ingin ke sekolah negeri,” jelas Suwarjana, Selasa (24/05/2022) tadi.
Dijelaskan pula, pada Posko PPDB ini, masyarakat bisa meminta berbagai hal informasi perihal PPDB. Bahkan, pada Posko PPDB, masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar karena kesulitan akses, juga akan dilayani dan dibantu oleh petugas.
“Mungkin ada yang kurang paham atau nggak punya sarana, bisa mendaftar di situ,” imbuhnya.
Dikatakan Suwarjana, bahwa dirinya optimis meskipun dibuka posko PPDB, pengaduan yang masuk akan minim. Sebab, data lulusan di sekolah Kota Malang, sudah masuk pada bank data Disdikbud Kota Malang.
Baca juga :
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
“Jadi, sampai dititik koordinat (lokasi tinggal siswa) sudah ada dari kemarin. Jadi, insyallah sudah tidak akan ada kesalahan lagi,” katanya.
Selain itu, petugas operator pada Posko PPDB, juga telah mendapatkan arahan terkait PPDB. Sehingga, pada saat PPDB dibuka, maka operator baik pada Posko PPDB di sekolah SD maupun SMP harus tetap standby.
“Untuk yang anaknya dari SD ke SMP, lebih baik memanfaatkan layanan di Posko SMP, seperti tahun kemarin. Karena kalau di SMP (Posko PPDB), yang kami takutkan itu berdesakan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Masyarakat bisa menghubungi nomer 081358961581 untuk pengaduan. Call center akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan akan tutup pada 18 Juni 2022 mendatang. Layanan yang diberikan hanya bisa melalui chat WhatsApp. (cw2/sit)