Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Pastikan Relokasi SMPN 4 Tunggu Kepastian

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, pastikan bahwa relokasi SMPN 4 Kota Malang, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari, masih menunggu keputusan resmi dari pihak Universitas Negeri Malang (UM). Bahkan hingga saat ini, rencana tersebut masih belum final.
Meskipun, dalam rencana tersebut sudah dilakukan pertemuan bersama dengan Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, BKAD Kota Malang dan pihak UM. “Kami memang sudah mendatangi ke UM, beberapa waktu lalu. Tetapi nanti, akan ditindaklanjuti lebih lanjut, apakah mau tukar guling atau bagaimana. Karena sampai saat ini, belum ada perintah lagi maupun surat dari UM,” kata Suwarjana, Rabu (06/08/2025) tadi.
Dirinya pun juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini peminjaman lahan masih aman, karena belum ada ketentuan pasti. Apabila terpaksa harus dipindahkan, maka menurutnya akan dicarikan lokasi baru.
“Seandainya terpaksa harus pindah, maka akan kami carikan lokasi pindah. Nanti, siswa siswinya bisa kita masukkan ke SD atau SMP yang kosong. Kan ada itu sekolah yang muridnya kurang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, mengatakan bahwa pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemkot Malang dan Disdikbud Kota Malang. Namun, dirinya menekankan pentingnya kejelasan agar sekolah bisa merencanakan langkah kedepannya.
Baca juga :
“Kami ini hanya melayani masyarakat. Kalau harus pindah, ya pindah. Tapi tolong ada kepastian. Jangan terus menggantung. Karena jumlah siswa kami hampir 900 dan fasilitas kami lengkap mulai dari kelas seni, basket, hingga literasi,” ujar Pancayani.
Pancayani juga menyampaikan, meski isu relokasi terus berhembus tiap tahun, animo masyarakat tetap tinggi. Bahkan baru-baru ini SMPN 4 mendapat penghargaan peringkat dua Rapor Mutu se-Kota Malang dan mendapatkan apresiasi pada ajang APEKSI berkat inovasi sekolah.
Terkait kemungkinan pindah, Pancayani menilai tidak mudah mencari gedung sekolah lain yang mampu menampung seluruh aktivitas dan siswa SMPN 4. “Sekolah kosong mana yang punya 27 kelas dan sarpras memadai? Kami pernah bahas dengan Disdikbud dan memang belum ada,” tegasnya.
Sebagai informasi, SMPN 4 memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) sebelum berubah nama menjadi SMPN 17 dan akhirnya menjadi SMPN 4. Meski tidak muncul petisi seperti di SMAN 8 yang juga terdampak persoalan aset UM, pihak sekolah berharap Pemkot, Disdikbud, dan UM segera memberi kejelasan.
“Kami ingin ada keputusan yang pasti. Jangan terus abu-abu. Kami siap di manapun, tapi beri kami kepastian,” imbuh Pancayani. (rsy/sit)










