Kota Malang

Dishub Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Penerapan Satu Arah bersama Warga

Diterbitkan

-

Dishub Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Penerapan Satu Arah bersama Warga

Memontum Kota Malang – Banyaknya spanduk penolakan satu arah yang tersebar di kawasan Jalan Semeru, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat, agar rencana penerapan ini bisa dipahami.

“Kami masih melakukan sosialisasi terus kepada masyarakat, agar bisa lebih luas lagi,” ujar Widjaja, Kamis (19/01/2023) tadi.

Dikatakan Widjaja, jika pihaknya akan turun secara langsung kepada masing-masing kelurahan, yang terdampak kebijakan satu arah tersebut. Dengan mengundang tokoh masyarakat sekitar.

“Nanti kita akan turun langsung on the spot kepada kelurahan. Yang diundang nanti sepenuhnya saya serahkan ke kelurahan, masyarakat yang memilih, kami buka peluang,” lanjutnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut dikatakan, jika sebenarnya sudah tidak banyak warga yang menolak terkait dengan kebijakan satu arah tersebut. Namun, ditegaskan jika pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Sebenarnya sudah tidak terlalu banyak yang menolak. Ya nanti dilihat. Kita terus lakukan sosialisasi,” katanya.

Kemudian, sosialisasi yang akan terus dilakukan, dan menjadi pertimbangan bagi para ahli, yaitu dari sisi untuk menghindari kemacetan, dan juga agar tidak timbul kecelakaan. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi bersama dengan supir angkot.

“Bagaimana dengan angkutannya, itu terus kita lakukan sosialisasi dengan para supir angkot, mana yang terbaik. Tentu setiap pengambilan keputusan pasti tidak akan memuaskan semua pihak. Tetapi kita meminimalisir ketidakpuasan tersebut. Resikonya kita minimalisir. Mitigasinya kita atur sedemikian rupa,” imbuh Widjaja. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas