SEKITAR KITA
Dishub Situbondo Terus Optimalkan Pencapaian Retribusi Parkir Berlangganan dan Konvensional
Memontum Situbondo – Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan, terus berupaya mengoptimalkan capaian retribusi parkir berlangganan dan konvensional Tahun 2021 guna meningkatkan penerimaan PAD.
Dikonfirmasi Rabu (16/06) tadi, Kabid Prasarana dan Keselamatan, Taufiq Amin, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir berlangganan dan konvensional. Caranya, dengan memberikan arahan kepada juru parkir di bawah naungannya, agar selalu mengutamakan pelayanan yang baik kepada pengguna layanan jasa parkir.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
Jika dilihat data perbandingan pada tahun 2020, tambahnya, Dishub Situbondo untuk retribusi konvensional berhasil mencapai Rp 328, 432 juta atau 101,59 persen dari target Rp 323,280 juta. Hasil retribusi parkir berlangganan mencapai Rp 2,888 milyar atau 97,48 persen dari target Rp 2,963 milyar.
Sedangkan perbandingan pada tahun 2021 sampai Mei, dari yang sudah masuk, hasil retribusi konvesnional baru terealisasi mencapai Rp 199, 406 juta atau 38,87 persen dari target Rp 513,000 juta. Hasil retribusi parkir berlangganan terealisasi mencapai Rp1, 021 milyar atau 32,75 persen dengan target Rp 3, 118 milyar.
“Perlu diketahui, berdasarkan aturan Perda yang berlaku. Dishub menangani lahan parkir di bahu jalan. Parkir ada 2 macam, yaitu parkir berlangganan dan parkir konvensional. Jadi, parkir berlangganan adalah suatu prosedur operasional pengguna jasanya membayar tarif parkir di awal. Sedangkan parkir konvensional, pihak pengguna jasanya membayar tarif parkir di lokasi,” terangnya. (her/sit)