SEKITAR KITA
Diskominfo Surabaya Luncurkan Aplikasi Usul Bansos Wargaku
Memontum Surabaya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya membuat sebuah aplikasi agar warga bisa mengusulkan dirinya atau warga yang membutuhkan atau belum mendapatkan bantuan sama sekali.
Diskominfo pun bergerak cepat dan lahirlah aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser menjelaskan aplikasi ini sangat sederhana dan sangat mudah untuk diakses oleh warga.
“Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Fikser, saat Jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/8) tadi.
Selain itu, kata dia, aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok. Sehingga warga segera mengusulkan bantuan.
Lebih lanjut Fikser menujukkan cara untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan benar, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan, KTP yang diusulkan, dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1×24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi Fikser menjelaskan, dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.
“Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos,” terangnya.
Lanjut ia menambahkan, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Sehingga, selama menunggu proses dari Kemensos, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ingin warganya mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali pihaknya bagikan.
Distribusi bantuan yang telah dibagikan Pemkot Surabaya kepada warga, lanjut Fikser, mulai dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu dan beberapa warga lainnya yang terdampak Covid-19.
Sementara itu, distribusi bantuan sembako pada Bulan Juli sebanyak 9.220 orang. Kemudian pada Bulan Agustus tahap pertama (dari 3-13 Agustus) sebanyak 11.095 orang, lalu Bulan Agustus tahap kedua (dari 13-19 Agustus) sebanyak 9.946 orang.
“Selama ini kita sudah banyak membagikan bantuan sembako kepada warga, terutama warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebab itu, Fikser, mengimbau kepada warga untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. Bahkan, ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.
“Jadi, mudah-mudahan teman-teman yang bisa mengakses ini, tidak digunakan untuk merugikan atau membuat orang lain menjadi rugi atau susah, akseslah ini untuk bisa menolong sesama,” harapnya. (ade/ed2)