SEKITAR KITA
Honor Seluruh Tim Penanganan Pemakaman Covid-19 Jember telah Masuk Kas Daerah
Memontum Jember – Pejabat Tim Penanganan Pemakaman Covid-19 Jember, atau penerima honor bernilai puluhan juta rupiah, akhirnya mengembalikan uang yang sempat diterimanya. Penerima honor yang diantaranya Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekda, Mirfano, Kepala BPBD, M Jamil dan Kabid di BPBD, Penta Satria, akhirnya mengembalikan honor mereka secara resmi ke Kas Daerah Pemkab Jember. Masing-masing honor yang diterima Rp 70,500 juta untuk 705 kegiatan dengan harga satuan Rp 100 ribu.
Pengembalian honor itu, disampaikan langsung usai Sekda Mirfano, yang menyaksikan staf bendahara menyerahkan honor itu ke Kasda di Bank Jatim Jember. Total jumlah uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta.
Baca juga:
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Sekda Mirfano menjelaskan detail latar belakang munculnya honor yang diterimanya. Saat itu, menurutnya pada bulan Juli 2021, pihak tim harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tapi jenazah pasien covid.
“Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang terlantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Karena pada bulan Juli itu, kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari. Saat puncaknya, serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” terang Sekda Mirfano, Jumat (27/08).
Lebih lanjut Mirfano menerangkan, tim harus mengurus ketersediaan semua sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia karena kematian diatas 40 orang setiap hari sangat mendadak dan dalam situasi tidak dapat diprediksi.
“Tiap hari kami harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir. Tiap hari harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut resiko, juga mencari tukang kayu yg dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya belakangan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pada setiap malam tim harus berkonsultasi dengan bupati, untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi. Sementara itu, belum tersedia anggaran.
“Jadi pada puncak krisis pandemi Juli itu, kami semua bekerja penuh resiko. Mulai petugas pemakaman sampai dengan bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang tidak dapat dimakamkan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengusut dugaan adanya tindakan korupsi, Satreskrim Polres Jember telah memanggil bendahara BPBD Jember, yakniSiti Fatimah. Hal itu, dibenarkan oleh Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, melalui Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Yogi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan nantinya dilakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan BPBD Jember terkait penggunaan dana penanganan Covid-19 lainnya.
“Nanti saya cek dulu ya. Apakah besok atau kapan. Nanti saya cek di penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Komang.
Namun demikian pasca pengembalian honor tersebut, pihak Polres Jember, belum bisa memastikan penyelidikan dihentikan atau tidak. (rio/sit)