Kabupaten Malang
Disnaker Kabupaten Malang Carikan Lapangan Kerja Penyandang Disabilitas
Memontum Malang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang bakal mencarikan lapangan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan, selain mereka dapat bekerja di sejumlah perusahaan wilayah setempat, juga berpenghasilan tetap layaknya saudara kita yang hidup dalam kondisi normal.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs H Yoyok Wardoyo MM mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas di Kantor Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) bilangan kota Malang.
Yakni dengan mengakomodir sebanyak 35 perusahaan. Dari jumlah tersebut, program yang bersinergi dengan organisasi internasional, LSM dan Dinsos Kabupaten Malang ini, sudah dua perusahaan berkirim data sesuai lapangan pekerjaan yang tersedia.
“Dengan angka dua itu terbilang hebat, karena acara itu baru kami gelar beberapa hari lalu. Kami beri waktu, satu atau dua minggu, agar perusahaan itu lapor kepada masing-masing pimpinan terkait kebutuhan jika mereka mau menerima.Ini gayung bersambut, lalu kita sinergikan antara Dinsos, Usaid dan LSM, bagaimana cara kita memberikan pelatihan, ” urai panjang Yoyok.
“Karena, selain kita bicara nurani, juga regulasi UU nomor 8 tahun 2016,dimana itu satu kewajiban perusahaan sediakan sebesar 1 porsen bagi penyandang disabilitas, “papar Yoyok dengan nada semangat Selasa (22/1/2019) siang tadi.
Juga dijelaskannya, tujuan utama program tersebut,adalah misi kemanusiaan Disnaker Kabupaten Malang,disesuaikan dengan program pembangunan.