Blitar

Diunjuk Rasa Dana Hibah 229 Miliar, Wabup Blitar Jelaskan Uraian Kejadian

Diterbitkan

-

Diunjuk Rasa Dana Hibah 229 Miliar, Wabup Blitar Jelaskan Uraian Kejadian
DIALOG: Wabup Blitar, Rahmat Santoso, saat berdialog dengan perwakilan massa GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan di depan Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro. Aksi unjuk rasa yang digelar Senin (06/06/2022) itu, menyoal hoax dana hibah Rp 229 miliar dari Kementerian PUPR.

Koordinator Aksi, Joko Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya menuntut agar DPRD, membuat panitia khusus (Pansus) soal hoax dana hibah sebesar Rp 229 miliar dari Kementerian PUPR. “Tuntutan kami ke DPRD, adalah membuat Pansus sudah kami sampaikan dan DPRD menyanggupi akan segera membuat Pansus,” kata Joko Prasetyo.

Joko menambahkan, selain itu massa juga meminta agar Pemkab Blitar, tidak muluk-muluk soal pembangunan ruas jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Menurut Joko, Pemkab Blitar cukup membangun ruas jalan yang rusak dengan anggaran yang ada sesuai kemampuan daerah.

“Tidak usah 14 ruas jalan cukup 6 atau 7 ruas jalan yang penting realisasikan sesuai kemampuan daerah,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut Joko menyampaikan, massa juga menuntut Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dibubarkan. Hal tersebut karena kemampuan anggaran Kabupaten Blitar sangat minim. Sehingga, keberadaan TP2ID dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.

“Kemampuan anggaran Kabupaten Blitar, ini sangat minim. Jadi, tidak ada gunanya ada TP2ID. Maka dibubarkan saja,” tegasnya.

Usai dari gedung DPRD Kabupaten Blitar, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Pemkab Blitar. Usai berorasi, perwakilan massa ditemui Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso.

Baca juga :

Advertisement

Dalam dialog tersebut, Koordinator GPI, Joko Prasetyo, menyampaikan tiga hal. Diantaranya, soal dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229 miliar, pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar Selatan bagian Timur serta Blitar Utara.

“Hal ini juga sudah kita sampaikan saat hearing di DPRD Kabupaten Blitar tadi, maka kami juga minta ketegasan dari Pemkab Blitar,” tegas Joko Prasetyo.

Menanggapi aksi unjuk rasa massa GPI, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyampaikan ucapan terima kasih telah diunjuk rasa. Karena, dengan adanya demo ini, apa yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar, bisa didengar dan diketahui pemerintah pusat.

“Kami justru berterima kasih telah didemo. Karena kondisi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Blitar, terkait kerusakan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi masalah. Akibat minimnya anggaran dan kemampuan daerah, untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak,” kata Rahmat Santoso saat berdialog dengan perwakilan massa GPI di ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin (06/06/2022).

Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menyampaikan, sedangkan terkait dugaan hibah PUPR Rp 229 miliar, dirinya menjelaskan kronologis detailnya. Serta, upaya terakhir yang dilakukan bersama Kementerian PUPR untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Blitar.

Advertisement

“Intinya, saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui Komisi V DPR RI dan sudah diproses. Dalam waktu dekat, akan dilakukan survei oleh Komisi V DPR RI. Jadi, bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme. Sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” papar Rahmat Santoso.

Wabup Blitar yang akrap disapa Makde Rahmat ini menambahkan, kemudian terkait pembubaran TP2ID, pihaknya akan membicarakan aspirasi tersebut dengan Bupati Blitar. Sedangkan terkait tuntutan ketiga, agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar Selatan sebelah Timur dan Blitar sebelah Utara, dirinya menegaskan menunggu disetujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan.

“Nanti bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah dibahas oleh Menteri Kormarvest dan kementerian terkait. Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar,” kata Wabup yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini. (jar/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas