Kota Malang

DLH Kota Malang Terus Gencarkan Upaya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, dalam kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Upaya pengelolaan sampah di Kota Malang terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Terlebih, berdasarkan hasil penilaian tim Adipura, sebanyak 99 persen sampah di Kota Malang telah terkelola dengan baik, baik melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Kelola Daur (TKD), maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

Hal itu, disampaikan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, dalam kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat, yang digelar Sabtu (25/10/2025) tadi. Pria yang akrab disapa Raymond, itu mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan di Kota Malang sudah berjalan pada arah yang tepat.

“Dari hasil penilaian tim Adipura kemarin, masih ada sekitar 1 persen sampah atau sekitar 6,9 ton per hari yang belum terkelola. Sampah itu sebagian besar berasal dari kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir sungai atau di lahan kosong, bahkan ada yang dibakar,” ujar Raymond.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Malang telah melakukan penutupan terhadap beberapa lokasi pembuangan liar yang dibuat sendiri oleh warga. Langkah itu dilakukan bertepatan dengan peringatan World Clean Up Day, sebagai wujud nyata komitmen menjaga kebersihan lingkungan.

Advertisement

Baca juga :

“Contohnya di kawasan Bumiayu, kami menemukan titik pembuangan liar di pinggir sungai. Lokasi itu sudah kami tutup, sebagian sampahnya kami angkut, lalu kami urug dengan tanah dan ditutup bambu. Kami pasangi tulisan ‘Dilarang Membuang Sampah di Sini’ agar masyarakat tidak mengulanginya,” jelasnya.

Selain itu, DLH juga aktif melakukan pembersihan sampah di sungai. Salah satunya dilakukan pada 28 September lalu di kawasan Bandulan, dengan total sampah yang berhasil diangkat mencapai sekitar dua ton. Kegiatan tersebut melibatkan petugas DLH bersama masyarakat sekitar yang peduli terhadap kebersihan sungai.

“Dengan kegiatan itu, kami dari DLH berusaha memberikan TPS yang memudahkan para penggerobak sampah untuk membuang. Jadi jangan lagi membuang sembarangan ataupun membuang di pinggir sungai. Bahkan di sungainya,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa persoalan pembuangan sampah sembarangan, terutama ke sungai, tidak hanya berdampak di Kota Malang saja. Sampah-sampah tersebut akan terbawa arus dan menumpuk di hilir, seperti yang ada di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang, sehingga menimbulkan masalah baru di wilayah lain.

Advertisement

“Kalau sampah dibuang ke sungai, mungkin di wilayah kita aman, tapi dampaknya dirasakan di bawah, seperti di Sengguruh. Itu menumpuk karena ulah masyarakat yang tidak disiplin,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, DLH Kota Malang terus mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah. Warga diimbau memanfaatkan TPS yang telah disediakan, atau melalui penggerobak sampah yang dibentuk di tingkat RT/RW. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas