Probolinggo

DPD Lira Probolinggo Minta KPK segera Tuntaskan Dugaan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantriana

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo, meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan dugaan kasus gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. Upaya permintaan LSM Lira tersebut, dilakukan dengan melakukan pemasangan banner di sejumlah jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, seperti salah satunya di Jalan Pantai Bentar, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/02/2024) tadi.

Di lokasi, terpampang tulisan DPD Lira Kabupaten Probolinggo meminta KPK agar segera tuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU Hasan Aminuddin-Tantriana Sari.

DPD LSM Lira Probolinggo, Samsuddin, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada KPK agar segera menuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU yang diduga dilakukan oleh Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari. “Kami berharap KPK segera menyidangkan kasus ini agar segera tuntas. Karena menurut kajian kami sebagai pegiat anti korupsi, ini KPK terkesan lamban. Kasus yang sudah sekian tahun, masih belum dituntaskan bahkan sampai saat ini masih belum disidangkan,” katanya.

Baca juga:

Advertisement

Lebih lanjut Samsuddin mengatakan, meskipun pihak KPK masih sibuk dengan beberapa kasus lain, diharapkan untuk tidak lupa menindak lanjuti kasus yang ada terutama di Kabupaten Probolinggo. “Ya silahkan kalaupun masih sibuk dengan kasus yang baru-baru terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tetapi itu juga harus segera menuntaskan kasus Hasan Aminuddin dan Tantri. Karena ini sudah sekitar tiga tahunan dan masih belum tuntas. Jadi harapan masyarakat, agar KPK segera menyidangkan dugaan kasus ini,” ujarnya.

Menurut Samsuddin, jika kasus tersebut dibiarkan, maka Kabupaten Probolinggo tidak akan bisa berkembang lebih maju dan tidak mampu bersaing dengan kota atau kabupaten lain. “Seperti contoh Pantai Bentar ini, seharusnya dapat dikembangkan oleh pemerintah. Sehingga dapat mengangkat otonomi daerah dan perekonomian masyarakat sekitar, tapi ini malah mangkrak. Jadi ini sebuah kerugian bagi masyarakat sendiri,” paparnya.

Pihaknya mendesak, agar KPK bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. “Maka dari itu, kami meminta agar KPK segera menuntaskan dan juga ada efek jera terhadap oknum dan tidak terjadi korupsi yang menjamur di pemerintah. Kasus lama harus segera dituntaskan, agar tidak ada persepsi yang salah dari masyarakat,” tambahnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas