Kota Batu
DPRD Batu Tetapkan JL Bhayangkara Diganti JL AP III Kadjoeng Permadi
Memontum Kota Batu– Akhirnya DPRD Batu menyetujui dan menetapkan Jalan Bhayangkara diganti menjadi Jalan AP III Kadjoeng Permadi dalam rapat paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Bhayangkara DPRD yang diselenggarakan hari ini, Kamis (21/12/2017) di ruang paripurna DPRD.
Paripurna ini adalah tindak lanjut dari permohonan Kapolres Batu tanggal 08 Nopember 2017. Intinya kapolres mengharapkan nama Jalan Bhayangkara yang sebelumnya dikenal dengan Jalan Munif menjadi Jalan AP III Katjoeng Permadi. Beberapa sosialisasi pun telah dilaksanakan oleh jajaran Polres Batu, salah satunya rapat kerja dengan DPRD Kota Batu beberapa waktu lalu.
Cahyo Edi Purnomo Ketua DPRD Batu mengapresiasi kerja keras Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto dalam mengangkat dan memperjuangkan Pejuang Polisi Ajun Polisi Tingkat III Katjoeng Permadi sebagai Pahlawan Nasional.
Hari ini, tambah Cahyo, kita bersama mengangkat dan mengenang salah satu pahlawan yang berasal dari Wilayah Kecamatan Pujon dengan cara menetapkan nama almarhum menjadi nama jalan disepanjang jalan depan Mapolres Batu, Kantor DPRD Batu dan SMAN 2 Batu.
“Pemberian nama Jalan Katjoeng Permadi merupakan bentuk penghargaan kepada Almarhum dan juga keluarga sebagai salah satu tokoh pahlawan Polisi,” kata politisi Partai PDI-P ini.
Supaya nanti para generasi muda tidak melupakan sejarah dan pahlawan kemerdekaan, Buher sapaan akrab Budi Hermanto juga mengusulkan agar sejarah ini dapat diangkat menjadi salah satu pembelajaran bagi siswa SD Kelas 5 hingga SMP Kelas 2 sehingga generasi penerus bangsa tidak melupakan salah satu sejarah.
“Jangan sampai generasi muda melupakan perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang mengorbankan seluruh jiwa raganya dan kita sekarang bisa seperti ini juga karena beliau, ” tambah Cahyo.
Pihak Eksekutif (Pemkot Batu) tandas Cahyo, harus segera membuat perwali dalam perubahan jalan ini. Tujuannya supaya legalitas jalan terlengkapi. Kemudian, pemkot juga secepatnya mengurus kelengkapan administrasi seperti alamat, tanda penduduk, surat tanah hingga surat kendaraan bermotor.
Senada dengan Cahyo, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Batu Punjul Santoso dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkot Batu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batu yang telah mengangkat salah satu pahlawan terutama dari korps kepolisian dimana sejak Kota Batu berdiri, baru kali ini ada pengangkatan nama pejuang menjadi nama jalan.
Plt. Walikota Batu juga memberikan penghargaan kepada Polres Batu yang telah menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Batu dalam keadaan aman dan kondusif serta kemajuan pelayanan masyarakat di Polres Batu juga sudah dinilai banyak kemajuan.
“Saya juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu karena telah membantu dan menyetujui usulan dari Kapolres Batu dan memberikan perhatian kepada Jalan AP III Katjoeng Permadi sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kota Batu Nomor : 23 Tahun 2017 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Agen Polisi 3 Katjoeng Permadi disepanjang jalan Pertigaan SD 1 Jeding sampai pertigaan Dsn Rejoso yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Munif/Bhayangkara menjadi Jalan AP III Katjoeng Permadi ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017” terang Punjul kepada Memontum.com (Grup Memo-X).
Dalam paripurna tersebut turut mengundang keluarga alm Kadjoeng Permadi Bapak Supeno, tokoh sejarah dan pelaku perjuangan Pujon, komunitas penulis buku Sepenggal Sejarah.
Perlu diketahui, Ajun Polisi Tingkat III Kadjoeng Permadi adalah tokoh pejuang kemerdekaan yang meninggal usai mempertahankan wilayah status qui di wilayah Pujon saat diserang oleh Belanda dalam agresi militer. Kadjoeng pun meninggal saat mempertahankan wilayah dan meninggalkan seorang istri yang baru dinikahinya beberapa bulan. Karena itulah Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto ingin mengangkat alm Kadjoen menjadi pahlawan nasional dan menghargai perjuangannya dengan cara menetapkan jalan menuju Mapolres Batu diberi namanya. (lih/yan)