Blitar
DPRD Kota Blitar Sebut Penyediaan Infrastruktur Daerah Harus Diutamakan
Memontum Blitar – Penjelasan Walikota Blitar atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (31/07/2018). Penyampaian penjelasan Walikota tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Blitar, Drs Santoso.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto dalam menanggapi Penjelasan KUA PPAS APBD 2019 tersebut mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD 2019, yaitu nomor 38 tahun 2018 dan nomor 22 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 ada beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya penyediaan infrastuktur daerah agar lebih diutamakan.
“Selain infrasturktur, beberapa hal berkaitan dengan kondisi yang akan dihadapi semua kota/ kabupaten mengenai Pemilu 2019, harus ada antisipasi berkaitan dengan anggarannya,” kata Totok usai Rapat Paripurna, Selasa (31/07/2018).
Lebih lanjut Totok menyampaikan, untuk itu kedepan pihaknya akan segera koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun instansi terkait lainnya. Namun, secara khusus, pembiayaan di Kota Blitar akan memanfaatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018.
“Jadi nanti untuk Silpa tahun 2018 akan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tahun 2019, seperti terkait pendidikan, kesehatan, hingga perumahan dan pemukiman,” jelas Totok.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kedua hal tersebut tetap menjadi skala prioritas pada penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019. Dengan harapan, pendidikan yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Blitar adalah pendidikan dasar.
“Selain pendidikan, tentunya pada KUA PPAS APBD 2019, anggaran kesehatan tetap mendapat porsi yang lebih besar daripada yang lain,” tandas Santoso.
Santoso menyebut, anggaran pendidikan mencapai Rp 50 miliar, sedangkan anggaran kesehatan mencapai Rp 150 miliar. Sementara realisasi terhadap pendidikan masih sama seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Realisasi anggaran pendidikan diantaranya, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok, berbagai pelatihan atau diklat, dan peningkatan kualitas SDM guru. Kalau realisasi angaran kesehatan, diantaranya kita akan membangun laboratorium di Rumah Sakit Umum Daerah,” pungkas Wakil Wali Kota Blitar. (jar/yan)