Kota Malang
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang Sepakati Keputusan Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Tahun 2022

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Malang tahun 2022, Kamis (22/09/2022) malam. Dalam paripurna itu, disepakati bersama dan dilakukan penandatanganan oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras, kerja cepat, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang sudah ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Baik dari eksekutif maupun legislatif. Sehingga APBD Perubahan TA 2022 telah disepakati dan diputuskan bersama.
“Karena memang aturannya maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, maka alhamdulillah ini sekarang sudah selesai. Jadi, nanti insyaallah Oktober, saya minta kepada OPD terkait, untuk segera memerintahkan kepada bagian hukum untuk melakukan harmonisasi. Sehingga 1 Oktober, sudah diundangkannya,” kata Wali Kota Sutiaji, seusai rapat paripurna.
Selanjutnya, tambah Sutiaji, setelah dilakukan pengesahan keputusan tersebut, menurutnya akan berlanjut pada proses harmonisasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. “Masih ada proses lagi untuk harmonisasi kepada provinsi. Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan itu semuanya sudah di acc,” lanjutnya.
Baca juga :
- Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023, Bukti Birokrasi ASN Jember Berjaya
- Selama Tahun 2023, Pemkab Lumajang Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal di 496 Titik
- Diskominfo Lumajang Sabet Prestasi di GOR Academy National Bootcamp 2023
- Peringati Hari Menanam, Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gelorakan Gerakan Menanam Pohon
- Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Separator Kayutangan hingga Median Jalan Semeru
Tentunya, ujar Sutiaji, dalam pengesahan keputusan tersebut juga telah diberikan catatan dan saran dari enam fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut, diterima dan menurutnya juga akan dilakukan oleh pihak eksekutif.
“Selanjutnya, tentu apa yang menjadi catatan, saran dari DPRD sebagaimana di poin terakhir, menjadi satu keputusan bersama-sama itu dilakukan oleh ekskutif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa momentum APBD Perubahan TA 2022 ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemkot Malang untuk menjalankan program padat karya. Karena untuk program-program besar serta pengerjaan tender tidak dilakukan.
“Semua akan padat karya. Artinya, akan dilakukan dengan secepatnya, penunjukan langsung oleh dinas terkait agar segera terealisasi di masyarakat,” kata Made.
Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa terdapat dua hal yang masih menjadi sorotan dari enam fraksi DPRD Kota Malang. Yakni terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera diisi oleh pejabat definitif serta pemanfaatan air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
“Ada dua hal yang menjadi sorotan yang sama enam fraksi, yaitu segera lantik dinas definitif, dan pengguna pdam, semua mengkritisi pdam terkait dengan segera laksanakan pemanfaatan air permukaan. Ini selalu menjadi pendapat akhir fraksi,” imbuh Made. (rsy/sit)

-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional4 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang