Politik

DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Raperda Inisiatif DPRD

Diterbitkan

-

DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Raperda Inisiatif DPRD

Memontum Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban DPRD terhadap Pandangan Wali Kota tentang empat Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang dua Raperda, Kamis (14/04/2022) tadi. Paripurna tersebut, merupakan lanjutan dari rapat paripurna tentang raperda yang dimulai pada 7 April lalu.

Sekedar diketahui, ada enam Raperda yang telah ditetapkan yaitu tentang ‘Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah’, lalu ‘Tambahan Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga’ dan ‘Percepatan Pengembangan Industri Kreatif Pemuda’. Kemudian, ‘Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Probolinggo’ serta ‘Penyelenggaraan Ketenagakerjaan’ dan ‘Tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan’.

Baca juga :

Mengawali paripurna, Wakil Ketua II DPRD, Fernanda Zulkarnain, yang juga membuka jalannya sidang paripurna, menawarkan kepada anggota dewan yang hadir, apakah penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat wali kota tentang pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD, dibacakan atau diserahkan. Karena sebagian besar anggota DPRD menjawab agar serahkan, maka Ketua Bapemperda DPRD, David Rosidy, pun kemudian menyerahkan jawaban tersebut.

Begitu pula, untuk jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi  tentang pembahasan dua Raperda, juga ikut diserahkan. Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, kemudian menyerahkan kepada Ketua DPRD, Abdul Mujib.

Advertisement

“Sidang paripurna terkait Raperda, alhamdulillah lancar. Mudah-mudahan proses pembahasan selanjutnya lancar terus, tepat waktu dan sesuai agenda yang sudah ditetapkan,” terang Wali Kota Habib Hadi. (kom/pix/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas