Lumajang

DPRD Lumajang Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Rapat

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Wakil Bupati Lumajang saat bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua dalam rangkaian paripurna. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (10/06/2025) tadi. Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, disampaikan Juru Bicara Anggota Badan Anggaran, Sugianto.

“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” kata Sugianto, dalam pelaksanaan rapat paripurna.

Gelaran Rapat Paripurna sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha), Forkopimda hingga Kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. Agenda utama rapat, mencakup Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pendapat Badan Anggaran, serta Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD.

Baca juga :

Advertisement

Dalam penyampaiannya itu, Sugianto menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dari Badan Anggaran bertujuan memberikan saran dan catatan terhadap Nota Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Termasuk seluruh lampiran yang menyertainya, untuk menjadi bahan dalam pembahasan tahap selanjutnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa ruang lingkup penyampaian pendapat tersebut meliputi penelaahan terhadap dokumen Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara menyeluruh. Proses evaluasi ini menjadi bagian penting, dalam mekanisme pengawasan dan penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujar Sugianto.

Rapat ini, menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan terbukanya ruang pembahasan pada tahap lanjutan, proses ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal ke depan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. (kom/adi/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas