Lumajang

DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Diterbitkan

-

RAPAT: Ketua DPRD bersama Wakil Ketua dan Pj Bupati Lumajang. (dprd for memontum)

Memontum Lumajang – DPRD Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Selasa (11/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga bersama Wakil Ketua serta anggota dan Forkopimda itu, diikuti Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Mengawali paripurna, Pj Bupati Yuyun-sapaan Pj Bupati, menyampaikan penjelasan nota keuangan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dalam penyampaiannya, dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk periode 1 Januari 2023 hingga 23 September 2023, dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023.

Baca juga :

Sementara itu, periode 24 September hingga 31 Desember 2023, dilaksanakan oleh Pj Bupati Lumajang. Dirinya juga memaparkan, bahwa penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 259.699.971.724,15. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 90.126.981.788 atau 100 persen. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp 169.572.989.936,15.

Advertisement

“Dari laporan realisasi anggaran tahun 2023, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SilpaI) per 31 Desember 2023 adalah Rp 208.451.257.036,97. Silpa ini merupakan jumlah dari surplus APBD tahun 2023 ditambah dengan pembiayaan neto yang mencerminkan saldo anggaran lebih, sebagaimana tersaji dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023,” tambahnya. (kom/adi/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas