Lumajang

DPRD Lumajang Minta Persoalan SDN 01 Jatimulyo Masuk Skala Prioritaskan

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, meminta agar kasus lahan Gedung SDN 01 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menjadi skala prioritas untuk segera diselesaikan. Sehingga, jangan sampai masalah penyelesaiannya tidak segera dirampungkan dan akan merugikan pihak sekolah atau mengkorbannya anak didik serta juga ahli waris yang sudah memenangkan gugatan.

Hal itu, ditegaskan Politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, kepada Memontum.com Sabtu (29/07/2023) tadi. Karena menurutnya, dari hasil mediasi yang nampaknya belum ada jalan tengah, karena permintaan antara ahli waris dan appraisal Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang masih ada selisih penawaran harga.

“Saya berharap bisa segera diselesaikan. Sehingga, bisa cepat selesai. Kalau mau dibeli, maka langsung dianggarkan dan jika tidak, bisa segera dikosongkan,” terangnya.

Baca Juga :

Advertisement

Dengan penanganan cepat itu, paparnya, diharapkan semua bisa segera selesai. Artinya, kalau memang tidak dibeli, maka bisa mencari atau menyiapkan lokasi baru. Dengan begitu, aktivitas sekolah tidak terganggu. Sementara ahli waris, pun bisa segera mendapatkan haknya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mencari solusi atas persoalan sekolah SDN 01 Jatimulyo. Kepala Disdikbud Lumajang, Agus Salim, mengatakan bahwa karena pihak pemerintah sudah kalah, maka pemerintah harus pindah. Sementara dalam proses negosiasi, masih belum menemui kesepakatan.

“Dari negosiasi pembelian, pihak ahli waris meminta harga Rp 1 juta permeter. Kemudian turun menjadi Rp 850 ribu permeter. Sementara hasil appraisal, pun berbeda yaitu pemerintah bisa membeli dengan harga Rp 339 juta untuk keseluruhan bidang tanah,” ujarnya. (adi/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas