Lumajang
DPRD Lumajang Tegaskan Tujuan Raperda Kepariwisataan Guna Tingkatkan Potensi Wisata

Memontum Lumajang – Rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kabupaten Lumajang, adalah bertujuan untuk meningkatkan potensi hingga pengelolaan wisata di Kabupaten Lumajang. Hal ini, ditegaskan Ketua komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah.
“Raperda ini membahas beberapa poin penting. Diantaranya, seperti pemenuhan infrastruktur, aturan ticketing hingga pengelolaan wisata,” kata Deddy Firmansyah, Senin (25/08/2025) tadi.
Ditambahkan Deddy, Lumajang memiliki potensi wisata yang sangat besar. Termasuk, dalam pengembangan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). “Lumajang potensi sekali. Terlebih, banyak yang bisa kita kembangkan, mulai dari sumber daya alam dan sumber daya masyarakatnya,” ujarnya.
Baca juga :
Melalui Raperda Pariwisata, ungkapnya, diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif. “Raperda ini juga membahas tentang wisata heritage dan sejarah, serta potensi wisata lainnya seperti wisata alam, buatan hingga edukasi,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berharap, bahwa Raperda Kepariwisataan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata dan mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. “Dengan adanya Raperda pariwisata, diharapkan pariwisata di Lumajang dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya. (adi/sit)















