Politik
DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan 14 Raperda yang Ditarget Rampung 2021
Memontum Trenggalek – Sebelum menutup akhir tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek masih mempunyai 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus diselesaikan. Jumlah itu, merupakan angka total dari 19 Raperda yang ditargetkan pada 2021, harus terselesaikan pembahasannya.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan jika pihaknya akan mendorong anggotanya untuk menambah kinerja demi menyelesaikan pembahasan Raperda di tahun ini. “Kita sudah mendorong masing-masing komisi agar segera menyelesaikan pembahasan untuk selanjutnya dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Mengingat, waktunya sudah tidak banyak dan hanya tinggal tiga bulan ke depan,” ucap Samsul, Senin (11/10/2021) siang.
Baca juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dirinya menyebut, jika penyelesaian Raperda pada tahun 2021, masih belum berjalan maksimal karena ada beberapa jadwal kegiatan yang bertabrakan. Seperti halnya, Badan Anggaran (Banggar), rapat komisi-komisi dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Meski ada benturan jadwal, namun kita siap untuk menyelesaikan target sisa Raperda yang ada,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan memanggil pimpinan komisi-komisi untuk membahasnya. Juga akan menekan para pimpinan komisi, untuk segera menyelesaikannya tahun ini.
“Kita berharap, Pansus DPRD untuk segera menyelesaikannya. Sehingga, target kita bisa terealisasikan,” terang Politisi Partai PKB ini.
Dikatakan Ketua DPRD Trenggalek ini, ada 14 Raperda, baik dari inisiatif eksekutif maupun DPRD, yang belum terselesaikan. Raperda itu adalah terkait pajak perolehan hak atas tanah, penyetaraan gender, penyakit kejiwaan, penyertaan modal PDAM, serta Raperda inisiatif DPRD.Misalnya terkait kode etik atau tata cara Badan Kehormatan (BK).
“Kita akan mendorong Pansus untuk segera menyelesaikannya, karena kita akan masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022. Mudah – mudahan sisa Raperda ini bisa terselesaikan di bulan Oktober ini,” papar Samsul. (mil/sit)