Kabar Desa
Dua Bacaleg Pamekasan Teridentifikasi Mantan Napi Korupsi dan Napi Narkoba

Memontum Pamekasan – Dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Pamekasan, teridentifikasi merupakan mantan Napi Kasus Korupsi dan Napi Kasus Narkoba. Hal ini, seperti dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Muhammad Amrullah, Rabu (24/05/2023) tadi.
Disampaikannya, bahwa secara umum terdata ada sebanyak 323 orang yang mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana pada institusinya. Hal itu, sebagai persyaratan mendaftar kerja di BUMN, Bacaleg dan anggota Bawaslu.
“Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan telah menerima sekitar 300 pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana, untuk persyaratan menjadi Bacaleg. Yakni, sebagai kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran,” katanya.
Baca juga :
- Dandim 0820 dan Kejari Probolinggo Jadi Tamu Kehormatan Yadnya Kasada Tahun 2023
- Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak
- Pelaku Penusukan hingga Mati Warga Pandanwangi di Jembatan Araya Dibekuk
- Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas
- APKLI Kota Batu Beri Pembekalan Pengetahuan Hukum untuk Ratusan Pedagang
Amrullah mengungkapkan, dari jumlah tersebut, tercatat dua orang yang merupakan mantan narapidana, yang mendaftar sebagai Bacaleg Kabupaten Pamekasan. “Kalau di data kami, itu ada dua Bacaleg yang tercatat pernah dipidana,” ungkapnya.
Rinciannya, penuturan Amrullah, dua Bacaleg tersebut tercatat pernah dipidana karena kasus korupsi dan Narkoba. “Yang kasus korupsi ini ditahan sekitar setahun. Kalau yang Narkoba, kami tidak tahu berapa lama penahanannya. Semuanya ini kasus tahun 2014 lalu,” bebernya.
Ditambahkan Amrullah, meski terdapat Bacaleg yang pernah dipidana, menurut aturan KPU hal demikian diperbolehkan. Hanya saja, para Bacaleg ini perlu mengemukakan secara terbuka bahwa dirinya pernah dipidana.
“Masyarakat bebas memilih Caleg yang penting tanggung jawab. Hak suara dari para pemilih ini harus benar-benar untuk kemajuan Pamekasan,” saran Amrullah. (azm/gie).

-
Hukum & Kriminal1 minggu
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu2 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal7 hari
Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri
-
Kediri4 hari
Ground Breaking Pembangunan Stadion Kediri, Mas Dhito Minta Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
-
Hukum & Kriminal1 minggu
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Jombang7 hari
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO
-
Lumajang3 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati