Bondowoso
Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu Bondowoso Tampung 70 Aduan Nama Warga Dicatut Parpol
Memontum Bondowoso – Dalam tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik (Parpol), tidak sedikit Parpol yang mencatut nama warga ketika mendaftar lewat aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal itu, diketahui setelah dua lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima laporan dari masyarakat, bahwa namanya dicatut oleh Parpol tertentu.
Ketua KPU Junaidi, membenarkan informasi tersebut. Bahkan, pengaduan warga ke KPU karena namanya dicatut, sudah cukup banyak sekali.
“Pertama, yang mengadukan hingga berjumlah sampai 20 orang. Kemudian pengaduan kedua, sampai 50 warga. Jadi, total ada 70 orang yang mengadukan, karena namanya dicatut oleh Parpol tanpa konfirmasi sebelumnya,” kata Junaidi, Rabu (12/10/2022) tadi.
Lebih lanjut mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegal Ampel mengatakan, aduan ini bukan hanya dilakukan kepada KPU. Tetapi juga, melaporkan pada Bawaslu. Untuk proses selanjutnya, itu ranah Bawaslu.
Apabila warga keberatan namanya dicatut, ujarnya, disarankan membuat Surat Pernyataan (SP). Berdasarkan SP tersebut, KPU Bondowoso akan melanjutkan ke helpdesk KPU Pusat.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Kondisi ini, ujarnya, hampir seluruh Parpol dilaporkan oleh warga, karena mendaftarkan dirinya atau namanya tanpa memberitahu sebelumnya. Sebagai solusinya, yang merasa dirugikan disarankan membuat SP.
“Masyarakat sudah mulai melek IT. Terbukti, mereka melaporkan pada KPU secara online. Jika mau membuat SP, yang di dalam kota bisa langsung ke KPU dan yang berada di luar kota, melalui online,” sarannya.
Berdasarkan data dari KPU, Parpol di Bondowoso yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Sipol, diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, ada Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Republik Satu, Partai Republik, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Golombang Rakyat Indonesia, terakhir Parpol Ummat. (zen/gie)