Hukum & Kriminal
Dua Lokasi Sabung Ayam di Kediri Kota Digerebek Petugas

Memontum Kediri – Polres Kediri Kota berhasil menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam, Sabtu (11/02/2023) tadi. Beberapa lokasi tersebut, adalah di wilayah Kelurahan Dandangan.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti ayam beserta kurungan. Terbongkarnya lokasi itu, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi itu, petugas juga menggerebek lokasi sabung ayam di Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Beberapa barang bukti, pun berhasil diamankan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengatakan bahwa penindakan ini sesuai dengan komitmen bahwa wilayah hukum Polres Kediri Kota ‘Zero Perjudian’. Baik itu untuk judi online, maupun perjudian konvesional.
Baca Juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Kami juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota, untuk menghubungi kami di 0812197565530,” kata Kapolres Kediri Kota.
Dirinya berharap, peran serta aktif dari masyarakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat, seperti slogan dari Polres Kediri Kota ‘Tahu Kediri’ atau Taat Hukum dan Kendali Diri. (pan/sit)














