Situbondo
Dua PSK Luar Diciduk Pol PP Situbondo
Memontum Situbondo – Mengaku tidak punya suami dan terpaksa untuk menghidupi keluarganya di kampung, sala satu alasan kedua PSK yang diamankan Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo. Rabu (27/3/2019).
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com dilapangan, keduanya masing-masing berinisial MN (23) dan LS (22) Asal Kabupaten jember, keduanya diamankan petugas Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo berdasarkan Perda No. 7 tentang ketentraman dan ketertiban, dua perempuan tersebut terciduk di sebuah warung tidak jauh dari Lokalisasi yang dikenal Gunung Sampan (GS), pada pukul 14.30 WIB.
Mn, mengaku baru pertama kali terkena razia petugas penegak Perda. Kata dia, selama dua tahun bekerja melayani hidung belang, ia tidak ingin melakukan pekerjaan itu lagi, seandainya sudah mempunyai suami, sementara kebutuhan ekonomi semakin meningkat dan tidak mampu mengatasinya.
” Sebenarnya saya tidak ingin bekerja seperti ini Mas, tapi dengan ketidakmampuan membiayai hidup, mau bagaimana lagi, seandainya saya punya suami, mungkin saya tidak seperti ini,” kata Mn saat di temui diruangan penyidik Pol PP Situbondo, kemarin.
Sementara LS yang mengaku baru dua bulan bekerja, kemudian tertangkap oleh petugas, saat razia tertunduk malu saat ditemui beberapa awak media, ia hanya bisa pasrah, dan berjanji kapok, tidak mau mengulanginya lagi.
Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Masyhari,SH dikonfirmasi melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan daerah Satpol PP, Gunawan Wibisono, saat ditemui diruangannya mengatakan, sesuai dengan Perda dan intruksi Bupati Situbondo, harus bersih dari prostitusi, miras, dan sebagainya, kami akan terus melakukan operasi, baik internal maupun gabungan, dan ini bukan hanya disini saja. Namun di Kabupaten lainnya juga seperti itu.
” Gunung Sampan, sala satu tempat lokalisasi di Kabupaten Situbondo, sejatinya sudah ditutup oleh Pemerintah, namun masih ditemukan para pekerja pemuas nafsu yang beraktifitas secara terselubung, “katanya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah, Gunawan Wibisono berjanji, akan tetap melakukan razia rutin setiap waktu, dan akan memberikan tindakan tipiring kepada para pekerja seks komersial. Apabila terkena razia sampai duakali, tegasnya. (tik/yan)