Hukum & Kriminal
Dua Sejoli Pembuang Bayi di Songgoriti Kota Batu Dibekuk Polisi
Memontum Kota Batu – Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi di kawasan Arumdalu Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, akhirnya terungkap, Minggu (29/05/2022) tadi. Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Polres Batu, berhasil menangkap kedua terduga yang merupakan pasangan sejoli tersebut.
Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Menurutnya, kedua remaja yang diamankan itu berinisial HDC dan IWD. “Keduanya sudah diamankan, mereka merupakan warga Kota Malang dan Kabupaten Malang. Untuk usia, sekitar 20 tahunan,” urainya.
Kabar terungkapnya pembuang bayi tersebut, sangat cepat tersebar di masyarakat. Atas pengungkapan ini, masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap Polres Batu. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kantong plastik ditemukan oleh anak-anak yang mengendarai sepeda angin pada Minggu (29/05/2022). Mereka memberitahu bahwa ada bayi di kantong kresek. Karena penasaran mereka pun mendatangi lokasi dan benar ada bayi yang masih hidup lengkap dengan ari-arinya terbungkus kantung kresek.
Setelah itu mereka pun memutuskan membawanya ke RS Bhayangkara Hasta Brata agar segera mendapat pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu. Pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batu untuk melakukan penelusuran orang tua yang tega membuang bayi tersebut. (bir/gie)