Kabupaten Malang
Lantik Direktur RSUD Kanjuruhan, Hasil Selter Eselon II Kabupaten Malang Sisakan BPBD dan Kominfo

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, akhirnya melantik dr Nur Rahman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan, Senin (21/07/2025) tadi. Pelantikan itu digelar, menyusul hasil seleksi terbuka (Selter) pejabat eselon II di Pemkab Malang, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/07/2025) lalu.
Dikatakan Bupati Sanusi, bahwa proses pengangkatan pejabat struktural, termasuk Direktur RSUD, membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini, sesuai dengan aturan bahwa setiap mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus mengantongi izin dari Kemendagri terlebih dahulu.
“Izin dari Mendagri ini baru turun Jumat kemarin. Karenanya, langsung kita lantik,” kata Bupati Sanusi, Senin (21/07/2025) tadi.
Baca juga :
Ditambahkannya, bahwa kekosongan jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan, telah berlangsung. Penyebab utamanya, adalah larangan pelantikan selama masa Pilkada, yang membuat posisi tersebut tidak dapat diisi secara definitif. Sedangkan proses Selter, juga sudah diajukan ke Kemendagri.
Disinggung mengenai Selter Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Bupati Sanusi mengaku, bahwa bahwa proses administrasi yang ketat di Kemendagri menjadi faktor utama mengapa pelantikan belum bisa dilakukan. Karenanya, dari tujuh Selter posisi eselon II, secara bertahap baru lima Selter yang diizinkan Kemendagri.
“Semuanya harus melalui izin pusat. Karenanya, kami sabar menunggu,” ujarnya. (sit)











