Kota Malang

Dugaan Cabul Guru SDN Kauman 3, Jika Terbukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Diterbitkan

-

Dugaan Cabul Guru SDN Kauman 3, Jika Terbukti, Terancam 15 Tahun Penjara

Memontum Kota Malang – Kasus dugaan pencabulan oknum guru berinisial IM, di SDN3 Kauman, Kota Malang, hingga Selasa (12/2/2019) siang, masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polres Malang Kota. Sampai saat ini masih ada 2 orang tua siswi korban pidofilia yang sudah membuat pengaduan ke Polres Malang Kota dan sudah dibuatkan visum dokter.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi SIK SH, pihaknya masih melalukan penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD Kauman 3 terhadap miridnya.

” Kami masih melakukan penyelidikan. Dari 2 pengaduan, kami sudah mintakan visum,” ujar AKP Komang. Setelah nanti mendapat 2 alat bukti yang kuat, pihaknya akan menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Masih nunggu hasil komplit. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita harapkan mendapat 2 alat bukti hingga bisa kita tingkatkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” ujar AKP Komang.

Advertisement

Pihaknya sangat serius menangani perkara ini dikarenakan ada dugaan korbannya sudah cukup banyak. ” Kita masih memeriksa saksi-saksi. Pemeriksaan korban juga harus ada pendampingan dari pihak keluarga karena korbannya masih anak-anak. Nantinya semua akan kami periksa pelapor, terlapor dan juga para saksi,” ujar AKP Komang.

Jika nantinya terbukti oknum guru tersebut lakukan aksi pencabulan maka bisa dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014. “Ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Komang.
Dari hasil laporan yang terima, bahwa IM diduga telah meraba payudara dan kelamin para korban.

“Dugaanya korbannya cukup banyak. Kami imbau bagi orang tua yang anaknya pernah dilecehkan dalam kasus ini supaya membuat laporan pengaduan ke Polres Malang Kota. Kita akan segera lakukan gelar perkara,” ujar AKP Komang.

Perlu diketahui bahwa IM diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah siswi-siswi nya. Guru PNS yang sebentar lagi pensiun ini disebut-sebut telah mencabuli dengan cara memegang payudara dan kelamin siswinya.

Advertisement

Ada 2 wali siswa yang sudah membuat pengaduan ke Polres Malang Kota. Bahkan pada Senin (11/2/2019) pagi, Walikota Malang Drs Sutiaji secara langsung mendatangi SDN Kauman 3 untuk kroscek kebenaran kabar tersebut. (gie/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas