Kota Malang
Dugaan Penipuan Aset, Maria Purbowati Masuk Lapas Sukun
Hery menyebut ada belasan aset Sutanty yang dikuasai oleh Maria hingga kerugian mencapai Rp 30 miliar. ” Kerugian klien kami Rp 30 miliar. Kami sudah melaporkan Maria Purbowati ke Polda Jatim. Dalam Perkara dugaan terjadinya tindak pidana : Penipuan ; Penggelapan ; Penggelapan thd benda tak bergerak ; Pemalsuan Surat ; Menempatkan keterangan palsu kedalam akta authentik,” ujar Hery.
Hery menyebut bahwa Maria tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh beberapa temannya termasuk Chandra Hari Putra.
” Pelaku diduga memiliki jaringan / sindikat sehingga sangat rapi, apapun alasannya yg namanya kejahatan pasti tidak ada yg sempurna karena Allah Maha Mengetahui dan selalu menunjukkan mana yang baik. Maria semalam informasinya sudah diamankan petugas Polda Jatim. Ditahan atau tidak, kami kurang tau. Pastinya masih dalam pemeriksaan.,” ujar Hery saat dikonfirmasi Memontum melalui ponselnya. (gie/yan)