Kota Malang

Dukung Kota Malang Lebih Maju, DPRD Dorong Penataan Infrastruktur dan Pedestrian Kayutangan

Diterbitkan

-

KAYUTANGAN: Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang. (memeontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Untuk mendukung pembangunan Kota Malang agar lebih maju, mandiri dan terus berdaya saing, DPRD Kota Malang soroti penataan ruang, infrastruktur hingga kuantitas pedestrian. Salah satunya, seperti yang berada di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan, menyampaikan bahwa penataan infrastruktur tersebut seperti pada tiang dan kabel listrik yang sampai saat ini masih belum tertata dengan rapi. Sehingga, hal tersebut diharapkan dapat segera ditertibkan agar memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Ketersediaan infrastruktur yang baik, tidak hanya penting untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat. Tetapi juga, untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan yang timbul. Beberapa area memang sudah ditertibkan. Namun perlu dilakukan lagi penertiban secara holistik,” ujar Harvard, Senin (01/07/2024) tadi.

Kemudian, ditambahkannya bahwa keamanan di area-area wisata juga menjadi perhatiannya. Sehingga, diharapkan nantinya Pemkot Malang dapat merencanakan ekspansi dan penataan ulang mengenai fasilitas pedestrian.

Advertisement

Baca juga :

“Untuk memastikan keamanan para pengunjung, bisa dengan ditambah fasilitas seperti CCTV di titik-titik strategis. Khususnya di daerah-daerah sibuk seperti perkantoran, destinasi wisata dan kampus. Sebab masih minim sekali kuantitasnya di kota Malang saat ini,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya upaya serius untuk mengatasi kompleksitas alih fungsi lahan, yang mengancam ruang terbuka hijau (RTH) juga harus dilakukan. Termasuk juga tantangan infrastruktur di tengah pertumbuhan perkotaan yang saat ini semakin pesat.

“Kota Malang ini merupakan salah satu kota yang mengalami alih fungsi lahan signifikan. Tidak hanya lahan pertanian, daerah sempadan sungai juga mengalami masalah yang sama. Jika tidak ada penataan ruang yang terencana, bisa timbul permasalahan akut,” tambahnya.

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, DPRD Kota Malang menekankan perlunya rekonstruksi tata ruang secara bertahap. Namun, harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas