Jember

Edar Okerbaya, Mahasiswa Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

Edar Okerbaya, Mahasiswa Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Jember, Memontum – Mohammad Nur Azam (25) seorang mahasiswa asal Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember di tempat kostannya, Rabu (16/5/2019) sekitar 23.00.

Pemuda yang kos di Jalan Riau, gang batu alan Kelurahan/Kecamatan Sumbersari tersebut di tangkap karena diketahui oleh Petugas sebagai pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya).

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, dimana salah satu kamar kostan di jadikan tempat pengedaran Okerbaya, jenis Trexphinidyl berwarna Putih, ” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil kepada wartawan, Kamis (16/5/2019) malam.

Faruk mengatakan, kepada petugas tersangka mengaku pil tersebut di dapatkan dari inisial BH dan sekarang dalam lidik, sedangkan sisa penjualan Pil berjumlah 660 butir dari 1000 butir pil dan uang sisa penjualan berjumlah Rp180 ribu juga diamankan sebagai barang bukti.

Advertisement

“Yang telah terjual sebanyak 340 butir Pil, cara menjualnya tersangka menjual pada rekan atau orang yang dikenalnya, ” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Sumbersari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Untuk Tersangka melanggar pasal 196 sub 197 UU No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan,” tegasnya. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas