Politik
Efisiensi Anggaran 2026, Komisi III DPRD Trenggalek Minta Kinerja OPD tetap Harus Maksimal

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Bagian Pembangunan Setda Trenggalek. Bertempat di Aula Kantor DPRD, Raker tersebut bertujuan untuk menyikapi adanya pemangkasan anggaran 2026, yang berdampak pada roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
Meski demikian, Komisi III DPRD menegaskan agar OPD mitra tetap menjaga kinerja maksimal, meski menghadapi keterbatasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026 mendatang. Menurut Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, efisiensi anggaran tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi OPD. Utamanya, di sektor pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang mengalami pemangkasan cukup besar.
“Artinya meski ada efisiensi anggaran, kinerja OPD harus tetap dimaksimalkan. Tak hanya itu, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025) tadi.
Dirinya menyebut, salah satu OPD yang paling terasa pemangkasan anggarannya, adalah DPUPR jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Tadi disampaikan DPUPR, bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp 87 miliar, dengan harapan ada tambahan dari dana pinjaman sekitar Rp 40 miliar. Total pinjaman yang diajukan sebesar Rp 70 miliar dan kemungkinan bisa terealisasi di tahun 2026,” jelas Wahyudianto.
Baca juga :
Sementara itu, dijelaskan bahwa masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki, terutama untuk peningkatan mutu jalan. Dimana, klasifikasi jalan mantap baru mencapai 66,8 persen dan diperkirakan akan mengalami penurunan akibat cuaca yang cenderung ekstrim.
“Kerusakan jalan makin meluas, sementara anggaran penanganan darurat (emergency) juga terbatas. Akibatnya, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,” imbuhnya.
Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, bahwa kerusakan jalan tersebar di hampir seluruh wilayah Trenggalek, dengan total panjang jalan milik daerah mencapai sekitar 850 kilometer. Kondisi ini, membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas perbaikan.
“Kami tidak bisa menentukan titik mana yang harus didahulukan. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dinas teknis karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan. Namun yang jelas, dengan keterbatasan anggaran, semua harus bekerja lebih cermat dan efisien. Kami juga berharap agar titik sasarnya benar-benar diteliti agar sesuai dengan peruntukannya. Semoga bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek,” imbuh Wahyudianto. (mil/gie)
















