Blitar
Empat Balita di Blitar Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Satu Diantaranya Dilaporkan Meninggal

Memontum Blitar – Empat balita di Kabupaten Blitar, diduga mengalami Gagal Ginjal Akut (GGA). Bahkan, satu diantaranya yang masih berusia 3 tahun, dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan bahwa tiga penderita GGA tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RSSA Malang. “Tiga penderita itu, dua diantaranya masih balita dan satu lainnya berusia 15 tahun. Sementara, untuk satu anak yang usianya 3 tahun, dilaporkan sudah meninggal dunia,” kata dr Christine Indrawati, Jumat (21/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
Lebih lanjut Christine menyampaikan, terkait penyebab penderita GGA tersebut, masih diteliti dan ditelusuri oleh pihak rumah sakit. Artinya, belum tentu penyebabnya karena obat sirup. “Meski begitu, tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa mereka juga mengkonsumsi obat sirup. Termasuk, penyebab balita yang meninggal dunia karena GGA, juga belum ada rilis resmi. Kemarin, hanya diberitahu ada data empat anak itu yang berobat dari Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sebelumnya, ujar Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sudah mensosialisasikan kepada semua fasilitas kesehatan (Faskes) dan organisasi profesi yang melayani masyarakat. Sosialisasi dilakukan, terkait gejala GGA serta himbauan untuk orang tua agar mengenali jika anak-anaknya mengalami gejala GGA atau AKI. Sehingga segera memeriksakan diri.
Dinas Kesehatan Blita, tambahnya, juga sudah menyetop pemberian obat sirup di Puskesmas. Selain itu, juga menghentikan droping obat sirup ke Puskesmas. (jar/sit)
















