Kota Malang
Rel Kereta Api Peninggalan Belanda Ditemukan di Zona Tiga Kayutangan Heritage Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rel kereta api peninggalan Belanda berhasil ditemukan di kawasan zona tiga Kayutangan Heritage, Jumat (21/10/2022) tadi. Penemuan itu, diketahui saat Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, bersama sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Rakai Hino Galeswangi, tanpa sengaja meninjau lokasi itu.
Rakai Hino menuturkan, bahwa rel tersebut bersejarah, karena ada sejak tahun kolonial yakni 1914. Dimana, perusahan kereta api Malang Stoomtram Maatschappij (MSM) masih beroperasi, saat itu. Sehingga, TACB menilai bahwa rel termasuk bagian dari struktur cagar budaya, yang harus ditetapkan.
“Rel ini bagian dari struktur dan ini merupakan rel yang amat bersejarah bagi Kota Malang karena dahlu Malang punya MSM,” ucap Rakai Hino, Jumat (21/10/2022).
Dirinya sangat menyayangkan, jika rel yang memiliki sejarah itu tersingkap proyek. Menurutnya, DPUPRPKP seharusnya bisa melibatkan Dinas Kebudayaan dan TACB dalam pengerjaan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Harusnya, DPUPRPKP melibatkan bidang kebudayaan. Tapi nggak pernah dilibatkan untuk hal yang sedemikian ini,” lanjutnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Ke depan, dirinya berharap apabila ditemukan benda, bangunan ataupun struktur cagar budaya, bisa diberi tanda. Tujuannya adalah untuk mengetahui peninggalan sejarah yang ada di dalamnya.
“Harusnya dikasih board untuk papan pemberithuan bahwa disini ada peninggalan cagar budaya. Kalau Kayutangan Heritage akan ditonjoloman sebagai kawasan cagar budaya, ini harus dipedulikan jangan ditutup sampai gak ada tanda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Malang, Dian Kuntari, menuturkan bahwa bidang kebudayaan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan proyek zona tiga Kayutangan Heritage.
“Memang Dikbud yang mengampu ahli cagar budaya, tapi kita nggak pernah dilibatkan dalam pembangunan. Padahal kawasan Kayutangan Heritage ini zona cagar budaya,” imbuh Dian. (rsy/sit)
















