Hukum & Kriminal
Empat Bandit, Sikat Motor di Kota Batu Dilego ke Madura
Memontum Kota Batu – Akhirnya Polres Batu berhasil menangkap empat kawanan pencuri motor dengan TKP yang tersebar di wilayah hukum Polres Batu. Tim dari Polres sampai harus mengejar dan mengambil barang bukti ke pulau Madura. Gelar perkara yang dilaksanakan sekitar jam 13.30 wib ini bertempat di halaman lobby Mapolres Batu. Kapolres yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan bahwa keberhasilan timnya karena pengembangan dari tersangka yang terlebih dahulu ditangkap oleh jajaran Polsek Karangploso.
Dari pengembangan tersebut akhirnya bisa di amankan para pelaku sekaligus penadahnya.
Dari ke empat pelaku berhasil di amankan 9 barang bukti sepeda motor yang rata-rata produksi tahun 2017,serta 3 sepeda motor yang di gunakan sebagai alat kejahatan.
Menurut Kapolres AKBP, Budi Hermanto, SIk, MSI dari 30 tkp yang diakui para pelaku ada 15 laporan warga yang dilaporkan pada pihak kepolisian resort kota Batu. Masih menurut Kapolres, bahwa barang bukti untuk sementara akan di pinjam pakaikan pada yang berhak untuk selanjutnya bisa di manfaatkan.
Sampai dengan proses kedua atau p21 barang bukti diminta kembali untuk proses persidangan nanti.
Ditambahkan pula bahwa untuk pengambilan barang bukti tidak di pungut biaya apapun alias gratis, dan diharapkan barang yang sudah di bawa pulang agar dijaga sebaik mungkin, tidak di pindah tangan kan pada pihak lain, begitu pesan Kapolres pada para korban yang sepedanya kembali.
Sementara itu Suyono salah satu korban yang diperbolehkan membawa kembali motornya mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan rasa terimakasih kepada kepolisian resort kota batu karena berhasil mengungkap sindikat pencuri motor. (Bir/yan)