Hukum & Kriminal
Lima Debt Collector Diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota Setelah Terjadi Baku Hantam Dengan Warga
Memontum Probolinggo – Oky Elmawamda (25) warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo babak belur, setelah menjadi korban main hakim sendiri oleh Lima oknum debt collector MPM Finance. Dan dari kejadian tersebut, Oky mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang dan tangannya.
Oky menjelaskan, bahwa kejadian tersebut saat dia bersama anak dan istrinya, mau mengantarkan pesanan makanan kepada ibunya. Saat itu Oky mengendarai sepeda motor matic Honda Beat, milik temannya Khoirul Umam, warga Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Ketika melintas di depan Kantor Oppo, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Korban tiba-tiba dicegat oleh 3 orang debt collector, yang mengaku dari pihak finance, dan berusaha mengambi motor korban.
“saya langsung dicegat, dan mereka berusaha ambil motor saya, alasannya karena angsuran motor yang saya naiki belum bayar katanya. Ya spontan saya gak mau karena itu motor teman saya,”ujar Oky kepada memontum.com. Kamis. (06/12/2018) malam.
Tidak ada penyelesaian di lokasi kejadian, akhirnya korban diajak ke kantor MPM Finance, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, oleh tiga debcolektor yang memberentikan korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Setelah sampai di Kantor MPM korban tiba-tiba dipaksa oleh pihak finance termasuk para debcolektor, untuk menandatangani surat pengalihan motor.