Kota Batu
Empat Bulan Pertama 2023 Pendapatan Retribusi Parkir Kota Batu Naik Rp 116.873 Juta

Memontum Kota Batu – Secara global dalam waktu empat bulan pertama tahun 2023 ini, pendapatan daerah dari retribusi parkir Kota Batu sudah mencapai Rp Rp 353.900.000. Jumlah tersebut, mengalami progres kenaikan hingga Rp 116.873.000, jika dibandingkan di periode yang sama tahun 2022 atau sebesar Rp 237.027.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa peningkatan retribusi parkir dikarenakan adanya penambahan volume kendaraan. Baik itu dari tujuan wisata maupun mudik saat liburan. “Pendapatan daerah dari retribusi parkir selama empat bulan pertama tahun ini mencapai sekitar Rp 353.900.000. Jumlah tersebut, naik dibanding pendapatan tahun 2022 lalu yang hanya mencapai Rp 237.027.000 dalam periode yang sama. Ini, terhitung kenaikannya mencapai Rp 116.873.000,” terangnya, saat berada di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (04/05/2023) tadi.
Baca juga:
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sedangkan, ujarnya, untuk pendapatan khusus di April 2023, menurutnya juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 di bulan yang sama. “Bulan April 2022 pendapatannya di angka Rp 62,8 juta. Kemudian, peningkatan April 2023 ini mencapai Rp 79,6 juta,” jelasnya.
Dari peningkatan itu, tegas Imam, retribusi parkir di area Alun-alun Kota Batu, menjadi penyumbang terbesar. Karenanya, sampai sejauh ini parkir Alun-alun akan terus dimaksimalkan dengan berusaha meminimalkan kebocoran yang terjadi di tingkat juru parkir. “Masyarakat harus meminta karcis parkir setelah selesai memarkir kendaraan,” jelasnya. (put/gie)
















