Kabar Desa

Enam Ahli Waris Pemilik Lahan Situs Pendem Menunggu Janji Pemkot Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Sebanyak enam ahli waris dari pemilik lahan di ekskavasi Situs Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menunggu janji Pemkot Batu. Itu karena, Pemkot Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, berencana merealisasi atas pembelian lahan seluas sekitar 100 meter persegi dengan nominal sebesar Rp 100 juta. Lahan itu sendiri, bagian dari ekskavasi situs, yang sebelumnya adalah lahan produktif ditanami padi.

Salah satu cucu dari pemilik lahan yang terdapat Situs Pendem, Anton Adi Wibowo, menjelaskan lahan yang secara keseluruhan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi dan didalamnya seluas 100 meter persegi yang terdapat Situs Pendem, itu sebenarnya milik Mbah Wiji yang sudah lama meninggal. Kemudian, Mbah Wiji memiliki enam anak sebagai ahli waris yang sekarang masih hidup. Diantaranya, Ngateni, Sugianti, Sulik, Sumiatun, Sulis dan Sutrisno.

“Saya cucu dari Mbah Wiji, yaitu anak ahli waris Sumiatun. Memang, di sini pihak ahli waris menunggu realisasi dari Disparta, untuk segera dibayarkan pembelian lahan Situs Pendem yang sekarang proses ekskavasi,” terangnya, saat berada dikediamannya, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (20/06/2023) tadi.

Sebulan yang lalu, ujarnya, tepatnya 22 Mei 2023, tim penafsir dari Disparta Kota Batu memang sudah mendatangi pihak ahli waris. Kendati demikian, untuk proses pembelian lahan memang tidak semudah yang dilihat, karena harus melalui beberapa proses.

Advertisement

“Kalau harga tafsir saya memang belum tahu, karena NJOP disini lebih kurang Rp 1 juta. Memang tidak semudah yang dilihat, artinya disini masih lewat banyak proses juga. Tetapi, kalau tim tafsir sudah mendatangi bulan Mei lalu, setidaknya bulan Juni atau Juli seharusnya sudah realisasi pembayarannya. Tapi, sampai hari ini belum ada kabar,” tuturnya.

Sebenarnya, jelas Anton, sebelum ditemukan Situs Pendem dan selanjutnya dilakukan ekskavasi, lahan itu sangat produktif. Hingga, saat itu sebelum Desember 2019, ditemukannya situs itu disewakan pertahun sebesar Rp 700 ribu untuk ditanami padi.

Baca juga :

Sedangkan, tambahnya, dari 1.300 meter persegi total luasan lahan yang dimiliki 6 ahli waris ini ternyata 800 meter persegi yang paling produktif termasuk didalamnya ada 100 meter persegi yang terdapat galian situs itu.

Advertisement

“Jadi, terhitung sudah 4 tahun tanah yang dimiliki 6 ahli waris yang terdapat Situs Pendem nganggur. Bahkan, saat ditemukan situs kami mengembalikan uang sewa sisa dua tahun. Dan, sampai sekarang nganggur tidak ada yang berani menyewa,” ujarnya.

Sejak awal adanya komunikasi antara Disparta Kota Batu dengan enam ahli waris, tegasnya, memang di luar yang diperkirakan. Untuk itu, dirinya berharap Disparta untuk segera merealisasikan pembayaran yang tidak terlalu lama sampai bulan Desember 2023.

“Saya memang khawatir, kalau Juni sampai Juli ini tidak segera direalisasikan, maka bakal mundur di Desember 2023. Saya tidak ingin seperti itu, karena ini menurut saya kalau sampai bulan depan belum ada kabar, berarti ikut Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan Desember 2023 baru diberikan atau malah tahun depan. Ya, ahli waris jelas tidak mau,” tuturnya.

Maka, imbuh Anton, dalam permasalahan tersebut pihak Disparta Kota Batu diinginkan untuk kooperatif selalu memberikan informasi perkembangan proses pembayaran lahan. Meski disadari, dinas tersebut memiliki kesibukan yang tidak bisa ditunda.

Advertisement

“Yang jelas, saya juga berharap Disparta Kota Batu kooperatif selalu memberikan informasi terkait perkembangan pembayaran atas lahan ekskavasi Situs Pendem. Masak kalau nggak ditanya tidak memberikan kabar. Jelas, ahli waris menunggu kepastian,” paparnya. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas