Kabar Desa
Ekskavasi Temuan Situs Candi Manunjung, Desa Pendem Lakukan Pembebasan Lahan 100 Meter Persegi
Memontum Kota Batu – Kepala Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Tri Wahyuwono Effendi, mengatakan bahwa kini sedang melakukan proses pengadaan lahan seluas 100 meter persegi. Kondisi itu, mensikapi penemuan situs di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sejak tahun 2020 dan dilakukan ekskavasi oleh Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, dengan sebutan nama Candi Manunjung.
“Saat ini, kewenangan diberikan ke Dinas Pariwisata Kota Batu. Intervensi kebijakannya tahun ini. Sesuai apa yang sudah dilakukan komunikasi dari pemilik lahan, bahwa sudah dilakukan untuk pengadaan lahan seluas 100 meter persegi,” jelas Effendi, Rabu (22/02/2023) tadi.
Dengan ganti untung terhadap pemilik lahan sebanyak enam ahli waris, tambahnya, bahwa proses tersebut sudah berada di tangan pemerintah daerah. Dimana, proses itu juga menjadi kewenangan Dinas Pariwisata.
Dibutuhkannya lahan 100 meter persegi, itu karena seluruh lahan penemuan situs yang jumlahnya lebih kurang 10 situs itu. Dari hasil ekskavasi, luasnya mencapai 100 meter persegi. Hingga dari temuan itu disebut Candi Manunjung peninggalan Mataram Kuno.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
“Jadi, untuk tindaklanjutnya memang harus ada keterlibatan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan terkait cagar budaya,” tuturnya.
Mengenai pembebasan lahan itu, menurut Effendi, saat ini sudah dilakukan juga pemetaan dan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu dan tentunya bersama Pemkot Batu lewat Dinas Pariwisata. “Saat ini masih proses. Tahun ini pembebasan lahan yang kemarin sudah dipetakan sesuai proses dari sekitar pemilik. Sesuai dengan anggaran, tahun ini akan dilakukan ganti untung. Dan, ahli waris sebagai pemilik lahan sebanyak 6 orang,” paparnya.
Sekedar diketahui, Situs Pendem yang akhirnya disebut Candi Manunjung, terletak di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari tahun 2020 awal, penemuannya di daerah itu sudah dilakukan ekskavasi sebanyak lebih kurang empat kali. Hasil ekskavasi, menguatkan bahwa Situs Pendem merupakan bangunan candi, yang berkaitan dengan prasasti Sangguran. Karena dalam prasasti tersebut, disampaikan adanya candi. (put/sit)