Kabar Desa
Disparta Kota Batu Siapkan Rp 299 Juta untuk Pembebasan Lahan Situs Pendem

Memontum Kota Batu – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menganggarkan Rp 299 juta, untuk pembebasan lahan Situs Pendem yang berada di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Artinya, dengan adanya pembebasan lahan di area tersebut, maka diharapkan eskavasi situs itu bakal dilanjutkan tahun ini.
Disampaikan Kepala Disparta Kota Batu, Arif A Sidiq, bahwa pembebasan lahan tersebut masih tahap proses. “Untuk proses pembebasan lahan di area Situs Pendem, akan bekerjasama dengan penegakan hukum sebagai pendamping. Selama ini, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk pembebasan lahan itu,” terang Arif, seusai Musrenbang 2023 di sebuah hotel Kota Batu.
Untuk anggaran pembebasan, tambahnya, sudah disiapkan sebesar Rp 299 juta. Namun, dalam pembebasan itu juga harus melalui proses dengan aturan dan ketentuan yang harus dilalui.
“Jadi, pembebasan lahan ini penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Karena, tahun 2022 yang lalu Pemkot Batu masih melakukan proses kajian mengenai konsep pengembangan dari Situs Pendem,” tuturnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi, menyebutkan untuk luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 100 meter persegi. “Pembebasan lahan itu, sekitar 100 meter persegi. Nah, dari luasan itu dimiliki oleh enam orang ahli waris,” ujar Effendi, saat ditemui di Pendopo Kantor Desa Pendem, Kamis (09/03/2023) tadi.
Dengan adanya pembebasan lahan itu, ujarnya, maka eskavasi terhadap situs tersebut juga dilanjutkan kembali. “Tentunya, setelah pembebasan lahan, maka ekskavasi juga bakal dilanjutkan di situs itu,” tegasnya.
Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.
Sehingga, dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga, merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu, dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan Prasasti Sangguran. (put/sit)
















