Kabar Desa
Disparta Kota Batu Siapkan Rp 299 Juta untuk Pembebasan Lahan Situs Pendem
Memontum Kota Batu – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menganggarkan Rp 299 juta, untuk pembebasan lahan Situs Pendem yang berada di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Artinya, dengan adanya pembebasan lahan di area tersebut, maka diharapkan eskavasi situs itu bakal dilanjutkan tahun ini.
Disampaikan Kepala Disparta Kota Batu, Arif A Sidiq, bahwa pembebasan lahan tersebut masih tahap proses. “Untuk proses pembebasan lahan di area Situs Pendem, akan bekerjasama dengan penegakan hukum sebagai pendamping. Selama ini, pihak keluarga juga sudah satu suara untuk pembebasan lahan itu,” terang Arif, seusai Musrenbang 2023 di sebuah hotel Kota Batu.
Untuk anggaran pembebasan, tambahnya, sudah disiapkan sebesar Rp 299 juta. Namun, dalam pembebasan itu juga harus melalui proses dengan aturan dan ketentuan yang harus dilalui.
“Jadi, pembebasan lahan ini penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Karena, tahun 2022 yang lalu Pemkot Batu masih melakukan proses kajian mengenai konsep pengembangan dari Situs Pendem,” tuturnya.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Di tempat terpisah, Kepala Desa Pendem, Tri Wahyuwono Effendi, menyebutkan untuk luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 100 meter persegi. “Pembebasan lahan itu, sekitar 100 meter persegi. Nah, dari luasan itu dimiliki oleh enam orang ahli waris,” ujar Effendi, saat ditemui di Pendopo Kantor Desa Pendem, Kamis (09/03/2023) tadi.
Dengan adanya pembebasan lahan itu, ujarnya, maka eskavasi terhadap situs tersebut juga dilanjutkan kembali. “Tentunya, setelah pembebasan lahan, maka ekskavasi juga bakal dilanjutkan di situs itu,” tegasnya.
Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan sebelumnya, tim Arkeolog berhasil menemukan sumuran ditengah-tengah situs tersebut. Sumuran itu berbentuk segi empat berukuran 210 cm x 210 cm.
Sehingga, dengan adanya temuan itu, menandakan jika situs tersebut benar-benar merupakan bangunan candi. Diduga, merupakan peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno abad 9. Hal itu, dapat dilihat berdasarkan struktur batu bata yang tebal dan letaknya berdekatan dengan Prasasti Sangguran. (put/sit)