Kota Malang

Enam Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2023 dengan Beberapa Catatan

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Foto bersama usai dilakukan penandatangan Ranperda Perubahan APBD 2023 oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Enam fraksi DPRD Kota Malang, menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023, namun dengan beberapa catatan yang diberikan.

Hal tersebut, disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Pengambilan Keputusan DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Walikota dan Penandatanganan Keputusan DPRD, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (07/09/2023) siang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika Ranperda P-APBD Tahun 2023 tersebut telah disetujui. Namun, dengan syarat dan ketentuan (catatan) yang berlaku. Hal itu diberikan, agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi.

Baca juga:

Advertisement

“Kami sudah menyetujui anggarannya tapi di tengah penganggaran yang sudah kita setujui dan memang berjalan alot. Pada hearing dengan komisi, itu betul-betul memperhitungkan dan menganalisis anggaran dan masih banyak teman-teman anggota di komisi yang menemukan anggaran tidak efektif, sehingga banyak pergeseran yang dilakukan sepanjang tidak merubah pagu anggaran,” kata Made, seusai melakukan rapat paripurna.

Dikatakan Made, jika serapan APBD Tahun 2023 ini dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rata-rata masih di angka 55 persen. Bahkan juga ada beberapa yang serapan anggarannya baru di angka 35 hingga 40 persen.

“Kami tidak bisa menyebutkan OPDnya karena alasannya masih berproses semuanya. Karena kalau kami melihat, sebenarnya kegiatannya sudah jalan, tapi berkilah pada pencairannya yang belum. Jadi alasannya anggaran di APBD murni katanya sudah habis, cuma memang belum dibayar karena pekerjaannya belum selesai. Tapi kami masih akan turun lagi untuk melakukan sidak langsung, seperti apa pergerakan OPD itu,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau dan membuat kesepakatan tidak tertulis kepada masing-masing OPD yang meminta tambahan anggaran, namun APBD murni masih ada. “Jika sampai terjadi Silpa di OPD tersebut maka dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) selanjutnya, tidak akan kami setujui tambahan anggaran sekecil apapun nanti. Di sinilah sebenarnya seharusnya di APBD perubahan ini, serapan di APBD murninya sudah selesai. Karena kan ada waktu panjang mulai dari Februari sampai Agustus 2023 kemarin,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika catatan-catatan yang masih menjadi perhatian, yaitu mengenai pengendalian Bantuan Sosial (Bansos), kemudian infrastruktur jalan yang harus dikuatkan, masalah banjir dan persoalan tiga pasar. “Insyaallah, di tahun 2023 ini di Sawojajar sudah nol genangan. Tentu saya ucapkan terimakasih ada percepatan pembahasan. Yang dulunya itu APBD perubahan hampir di akhir bulan September tapi sekarang di awal September. Alhamdulillah, mudah-mudahan seterusnya bisa dilakukan hal seperti ini, sehingga ada jeda waktu,” kata Wali Kota Sutiaji.

Advertisement

Lebih lanjut, mengenai optimalisasi pendapatan pajak, juga akan terus digenjot. Melalui intensifikasi, inovasi dan bahkan dengan sistem pembayaran online baik elektronik, seperti Qrish dan sebagainya. Tentu diharapkan, nantinya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak karena kesulitan dalam melakukan pembayaran.

“Saat ini luar biasa pembayaran-pembayaran yang kita kerjasamakan dengan per bankan, hal ini agar lebih cepat untuk memenuhi kewajiban-kewajiban mereka membayar pajak. Karena pendapatan pajak itu nyawa kita,” imbuh Sutiaji.

Sebagai informasi, setelah dilakukan penandatanganan keputusan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023 ini, DPRD Kota Malang masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Setelah pada akhir September 2023 ini, bisa dilakukan pelaksanaan anggaran. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas