Kota Batu

Fesbuk Wakil Walikota Batu Diduplikat, Dipake Minta Duit

Diterbitkan

-

Memontum Batu—Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso sambangi Polres Batu Selasa (29/1/2019) kemarin. Kunjungan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Namun orang nomor dua di Kota Batu melapor karena media sosial Facebook miliknya diduplikat untuk mencari sumbangan pada kolega. Kedatangan Wakil Wali Kota Batu ini langsung disambut oleh Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi di ruangannya tepat pukul 14.30 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Polres Batu langsung menindaklanjuti ke SPKT Polres Batu untuk memberikan keterangan dan kronologis masalah.

Diketahui, akun Facebook bernama Punjull Santoso tersebut merupakan aksi dari orang tak dikenal yang merepilaksi akun asli Wawali. Yang mana akun asli bernama Punjul Santoso.

Punjul sempat menjelaskan perkara tersebut, bahwa dirinya baru tahu jika akun duplikat tersebut baru diketahuinya sejak pukul 12.30 WIB. Tapat saat dirinya selesai sholat setelah mendapat kabar dari teman-temannya untuk meminta bantuan sumbangan dengan akun baru.

“Jadi saya baru tahu jika ada akun yang sama dengan milik saya saat teman-teman menghubungi via telepon. Mereka menanyakan saya untuk minta klarifikasi karena akun FB saya meminta pertemenan,” ujar Punjul kepada, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Advertisement

Ia menjelaskan lebih lanjut, akun duplikat yang mengatasnamakan dirinya minta konfirmasi dan kenalan ke koleganya. Bahkan akun tersebut memanfaatkan nama Punjul untuk menggalang santunan anak yatim yang pada hari itu juga akan digelar di Balai Kota Among Tani, Batu setelah Dzuhur.

“Menindak lanjuti hal itu agar tidak berlanjut saya meminta tolong ke staff di Diskominfo agar akun itu dilaporkan dan diblokir. Baru kemudian agar tidak merugikan saya dan Pemkot Batu saya laporkan ke Polres Batu,” beber pria yang juga Sekretaris PDIP Kota Batu ini.

Setelah dilaporkan ke Polres duplikasi akun Facebook milik Punjul ditindak lanjuti ke SPKT Polres Batu. Di mana penyalahgunaan dengan akun duplikat Facebook menyebar di dunia maya karena berisi pesan pemberian sumbangan santunan. Diketahui pesan dari akun diplikat atas nama Punjull Santoso tersebut terdapat percakapan atas nama Revita Yolasari. Yang mana dalam percakapan dengan Revita Yolasari meminta bantuan santunan anak yatim.

Dalam percakapan selanjutnya, akun duplikat milik Wawali Batu itu menanggapi akan berpartisipasi. Kemudian oleh akun milik Revita mengirimkan nomer rekening dan dilanjutkan untuk mencari bantuan ke kolega Punjul Santoso melalui aplikasi messenger.

Advertisement

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Batu, Iptu Momon Suwito Pratomo yang menerima laporan tersebut akan melakukan lidik dan kaji lebih lanjut sesuai prosedur. Ia menjelaskan, dalam laporannya korban merasa dirugikan karena pencemaran nama baik di media sosial.

Di mana nantinya pelaku akan dikenakan Pasal 27 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal 51 nomer 35 karena memanipulasi data. “Jika ditemukan pelakunya, nanti kami akan di jerat dengan UU ITE No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No18 tahun 2008 dengan ancanan 4 hingga 12 tahun,” imbuhnya.

Iptu Momon menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa beberapa orang yang telah berkomunikasi dengan FB tersebut sebagai saksi. Hingga laporan diterima, pihaknya juga belum mengetahui ada berapa korban yang telah mentransfer uang. (bir/ yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas