Kabupaten Malang

Fitri Yuhana, Mantan Kades ‘Naik’ Jadi Anggota Dewan

Diterbitkan

-

Fitri Yuhana Anggota DPRD Kabupaten Malang. (sur)

Memontum Malang – Fitri Yuhana, salah satu dari 49 anggota DPRD Kabupaten Malang yang dilantik Jumat (30/8/2019) kemarin. Sebelumnya, politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini tercatat sebagai mantan Kepala Desa (Kades) Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) periode 2012-2018 lalu. Dia menggantikan jabatan H Lukman pamannya, Kades Ringinkembar periode sebelumnya.

Sementara, H Lukman juga mengganti jabatan kakaknya H Abdurrohman (alm) ayah Fitri, mantan Kades Ringinkembar masa era Orde Baru silam.

Dan yang jelas, jabatan orang nomor satu di Desa berpenduduk sekitar 600 jiwa ini terjadi secara turun temurun. Betapa tidak, setelah Fitri jalani purna tugas, jabatan Kades Ringinkembar untuk periode 2018-2024 mendatang, juga diganti oleh Moh Subaidi yang tidak lain suami dari Fitri Yuhana.

Ditemui memontum.com di gedung DPRD Kabupaten Malang Jumat (30/8/2019) kemarin, Fitri mengatakan, pihaknya siap menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Malang. Mereka juga menyiapkan program yang berkaitan dengan masyarakat di perdesaan khususnya mengenai infrastruktur yang hingga saat ternyata masih banyak yang belum layak.

Advertisement
Fitri Yuhana Bersama Suami Moh Subaidi. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Fitri Yuhana Bersama Suami Moh Subaidi. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

“Saya ingin benar-benar mengabdi kepada masyarakat khususnya Dapil 3 dan Kabupaten Malang pada umumnya, ” ujarnya.

Juga dijelaskan Fitri, untuk kedudukannya di komusi, dia mengaku belum tahu akan ditempatkan di komisi berapa. Tetapi yang jelas, secara pribadi ingin memperjuangkan berbagai hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani. (sur/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas