Kabupaten Malang

Fitri Yuhana, Mantan Kades Ringinkembar Sumawe, Bakal Melenggang ke Gedung Dewan

Diterbitkan

-

Fitri Yuhana, Mantan Kades Ringinkembar Sumawe, Bakal Melenggang ke Gedung Dewan

Memontum Malang – Setelah melalui proses panjang dan waktu cukup melelahkan, akhirnya,Fitri Yuhana mantan Kepala Desa (Kades) Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang bakal melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Malang untuk periode 5 tahun ke depan (2019-2024).

Keberhasilan istri Moh Subaidi Kades Ringinkembar saat ini, setelah pihaknya meraih suara terbanyak dimasing-masing internal partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra). Kendati duduk di nomor urut 3, namun dari hasil rapat pleno di KPUD Kabupaten Malang Minggu (5/5/2019) pukul 22.00, mantan Kades Ringinkembar periode 2012-2018 ini dinyatakan menang dengan perolehan 6452 suara.

Fitri Yuhana dalam acara sosialisasi beberapa waktu lalu. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

Fitri Yuhana dalam acara sosialisasi beberapa waktu lalu. (H Mansyur Usman/Memontum.Com)

“Alhamdulilah,saya lebih unggul ketimbang suara Caleg nomor urut satu. Dia berhasil meraup 6383 suara.Perbedaannya sangat tipis, hanya 69 suara,” ujar Fitri, kepada Memontum.com, Selasa (7/5/2019) tadi malam dengan penuh syukur.

Dari hasil perolehan suara di wilayah Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Bantur, Pagak dan Donomulyo ini, putri H Abdulrrahman (alm) mantan Kades Ringinkembar periode lalu ini berpeluang besar untuk menjadi legislator di Kabupaten Malang.

Sesuai hasil rekapitulasi suara di tingkat PPK,seperti Kecamatan Sumbermanjjng Wetan, nama Fitri Yuhana berhasil kantongi 5970 suara,selanjutnya 241 suara untuk perolehan suara di Kecamatan Gedangan.Sementara di Kecamatan Bantur, nama Caleg Fitri hanya kantongi 65 suara.

Advertisement

Berlanjut di Kecamatan Pagak,dia berhasil meraup 96 suara,termasuk di Kecamatan Donomulyo sebanyak 80 suara.”Toh tidak sesuai seperti yang diharapkan,tetapi suara Fitri merata di lima kecamatan,” tandas salah seorang keluarga dengan suara parau, lantaran rasa capek masih menggayut diwajahnya.

Ditempat yang sama, salah seorang pendukung Fitri Yuhana mengatakan,detik-detik kemenangan Caleg asli Ringinkembar ini awalnya agak diragukan. Hal itu terjadi akibat kecerobohan salah satu media.

Seperti ditulis dalam berita itu,Fitri dinyatakan kalah,tetapi berita tersebut muncul sebelum berakhirnya perhitungan suara untuk di Kecamatan Pagak.

Jika mengacu pada berita tersebut,Fitri dinyatakan kalah. Akhirnya, setelah KPUD menyatakan, Caleg nomor urut tiga partai Gerindra dari Dapil 3 dinyatakan meraih suara tertinggi, kami yakin Fitri Yuhana bakal melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Malang untuk periode lima tahun ke depan, ” papar seorang pendukung. (Sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Terpopuler

Harap izinkan iklan di situs kami

Sepertinya Anda menggunakan pemblokir iklan. Harap pertimbangkan untuk mendukung kami dengan menonaktifkan pemblokir iklan Anda.

Refresh Page
x
Lewat ke baris perkakas