Kabupaten Malang
Forkopimda Malang Evaluasi PPKM Jilid I dan II serta Penerapan PPKM Skala Mikro
Memontum Malang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid I dan Jilid II dalam penerapan PPKM Skala Mikro, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (11/02) malam tadi. Rakor sendiri, dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Dandim 0818/ Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan perwakilan dari Polres Batu dan seluruh Camat dan Kapolsek serta Koramil di wilayah Kabupaten Malang.
PPKM Skala Mikro sendiri, merupakan pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19, hingga tingkat Rt. Sesuai Intruksi Mentri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Diseass 2019, ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona.
Dalam Rakor tersebut, Sekda Kabupaten Malang menyampaikan untuk anggaran yang digunakan dalam PPKM Skala Mikro, adalah dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) untuk PPKM Desa.
Untuk PPKM Kelurahan, tambahnya, anggarannya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. “Untuk rencana alokasi anggaran persiapan PPKM Skala Mikro, kurang lebih ditotalkan Rp 123 Miliar,” katanya.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar dengan rakor ini bisa mempersatukan persepsi dalam pelaksaan PPKM Skala Mikro. Sehingga, dalam pelaksanaan bisa lebih maksimal lagi.
Baca Juga : Selama PPKM Mikro, Pemkot Malang Upayakan Bantuan Hibah Rp 500 ribu Per RT
Masih menurut Kapolres, untuk pembentukan posko, akan memanfaatkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) sebagai posko. Kepala posko, langsung oleh Kepala Desa atau Lurah yang akan di bantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtimas yang ada di desa atau kelurahan tersebut.
“Untuk yang belum punya KTS, akan kita buat posko dengan memanfaatkan balai desa atau gedung pertemuan di tiap-tiap desa atau kelurahan. Jadi harapannya, Sabtu (13/02) ini semua sudah bisa siapkan posko masing-masing. Dan yang paling penting, ini pesan dari Kapolda Jatim, agar tiap-tiap posko itu di pasang bendera sesuai zona Covid-19,” tegasnya.
Bupati Malang, HM Sanusi, memberi apresiasi kepada Kapolres Malang, sebagai Juara Satwil terbaik dan meminta kepada seluruh Muspika yang ada di Kabupaten Malang, untuk terus bersama-sama dalam pelaksaan PPKM Skala Mikro. ” Harus betul-betul dijalankan. Sehingga, bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” ujar Sanusi. Mudah-mudahan dengan penerapan PPKM Skala Mikro, tambah Sanusi, bisa mengurangi penyebaran Covid-19. “Sehingga, kita bisa fokuskan untuk pembangunan ekonomi di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw3/sit)