Pemerintahan
Fraksi PKB dan Gerindra Sepakat APBD 2020 Tetap di Kisaran Rp 1 Triliun Lebih dengan Mendongkrak Peningkatan PAD Kota Batu
MEMONTUM KOTA BATU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan saran kepada Pemkot Batu agar proyeksi APBD 2020 tetap di angka Rp 1 Triliun lebih. Pandangan Fraksi yang dibacakan Sudiono saat rapat paripurna pandangan umum fraks-fraksi terhadap penyampaian Raperda APBD Kota Batu di Gedung DPRD Batu, Selasa (5/11/2019).
“APBD 2020 harus tetap di angka RP 1 Triliun lebih dengan asumsi menaikkan target PAD retribusi parkir sebesar Rp 2.5 M seperti yang disepakati dalam rapat koordinasi antara badan anggaran dan tim anggaran,” ujar Sudiono.
Fraksi PKB juga sering mendengar bahwa hambatan PAD dari retribusi dan pajak parkir tidak tercapai karena adanya Perda terkait besaran tarif. Namun, Fraksi PKB menilai, target kenaikan PAD sangat potensial di Kota Batu.
“Dengan obyek parkir kurang lebih 330 titik, bila seandainya petugas parkir setor dalam sehari sebesar Rp 30 ribu tiap titik, maka dalam sebulan ditemukan angka Rp 297 juta. Dalam setahun nilainya mencapai Rp 3.5 M,” papar Sudiono.
Berdasarkan hitungan itu, Fraksi PKB menilai sangat mungkin untuk meningkatkan PAD. Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa Perda bukanlah satu-satunya alasan untuk leading sektor mengklaim sulitnya kenaikan PAD.
Fraksi PKB juga berpendapat pertumbuhan pariwisata belum linier dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pasalnya, penggerak wisata saat ini hanya dari swasta, sementara pajak atau retribusi dari pariwisata masih belum maksimal.
Dalam paparannya, Fraksi PKB mengilustrasikan misal wisatawan yang berkunjung sebanyak 6 juta orang dalam setahun, dan menghabiskan rata-rata Rp 500 ribu maka akan didapat pemasukan sebanyak Rp 3 Triliun. Jika Rp 3 triliun dikalikan 10 persen, maka hasilnya Rp 300 M sebagai hasil dari penerimaan pajaknya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendesak agar Pemkot Batu memperhatikan kebocoran retribusi parkir yang terjadi di Kota Batu. Katarina Dian Nefiningtyas yang membacakan pandangan Fraksi Gerindra mengatakan kontribusi dari retribusi parkir sangat rendah.
“Terkait permasalahan kebocoran retribusi parkir sehingga kontribusinya relatif sangat rendah terhadap PAD Kota Batu, diharapkan adanya keseriusan bersama dengan mencari solusi terbaik,” terangnya.
Senada dengan Fraksi PKB, Fraksi Gerindra menolak jika Perda dijadikan alasan utama. Apalagi, kunjungan wisatawan ke Kota Batu selalu meningkat setiap tahun.
“Jangan sampai selalu jadi alasan bahwa Perda yang sudah tidak sesuai tetapi tidak ada tindak lanjut terkait Perda tersebut,” tegasnya.
Maka dari itu, Fraksi Gerindra menyarankan agar Pemkot Batu menerapkan parkir elektronik agar tidak terjadi kebocoran.
“Kami mencontohkan sistem parkir di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta atau beberapa daerah lain yang sudah menerapkan parkir elektronik. Hal ini patut kita terapkan di Kota Batu,” urainya.
Pada rapat peripurna sehari sebelumnya, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelaskan pendapatan daerah Kota Batu yang diproyeksikan sebesar Rp 1.055.402.920.705 sesuai nota kesepatakan KUA PPAS Tahun 2020 turun menjadi Rp 998.483.392.239. Penurunan itu dilakukan setelah adanya penyesuaian atas dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Dewanti Rumpoko saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Batu tentang APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2020 di DPRD Batu, Senin (4/11/2019).
Dewanti menjelaskan, berkurangnya anggaran karena dana transfer dari pusat berkurang. Dewanti juga membantah pengurangan ini karena SILPA yang tinggi di Kota Batu. Dijelaskannya, yang berkurang merupakan submer dari dana tambang dan energi dan cukai rokok.
“Ada penurunan Rp 56.919.528.466. Kebijakan umum anggaran APBD Tahun 2020 diarahkan untuk mendorong pencapaian sasaran makro daerah, dengan prioritas belanja daerah akan difokuskan pada sektor yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yaitu pariwisata, pertanian, UMKM dan investasi,” ujar Dewanti di hadapan seluruh anggota DPRD Batu.
Sementara belanja daerah, sesuai pada dokumen nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2020 diproyeksikan sebanyak Rp 1.072.150.984.868. Setelah dilakukan penyesuaian dana perimbangan rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Pemkot Batu turun menjadi Rp 1.022.727.990.489.
Rinciannya terdiri atas belanja tidak langsung sebanyak Rp 565.127.660.962, belanja langsung Rp 457.579.639.527.
“Dengan demikian diperoleh gambaran struktur APBD untuk tahun anggaran 2020 berada pada posisi defisit sebesar Rp 24.223.908.250,” terang Dewanti, Senin (4/11/2019). (bir/yan)