Sidoarjo
Ganti Plat Motor Curian, Pencuri Asal Waru Diringkus Massa
Pria 36 tahun warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan ini menceritakan tersangka datang ke Pasar Gedangan dengan duduk-duduk. Kemudian korban memarkir sepeda motor bernopol S 3048 ZL di tempat parkir Pasar Gedangan Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan.
“Setelah sepeda motor ditinggal masuk pasar oleh pemiliknya, tersangka mendekati sepeda motor korban dan mengambil dengan cara dituntun (dorong) dengan mesin masih kondisi mati. Namun setelah keluar pasar plat nomor sepeda motor dilepas,” imbuhnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman menegaskan ketika tersangka melepas plat nomor sepeda motor, selanjutnya aksi tersangka diketahui tukang parkir (saksi Nanang). Kemudian tukang parkir menanyakan surat-surat. Seketika tersangka tidak bisa menunjukkan.
“Seketika tersangka diamankan ke Pos Pasar Gedangan dari amukan massa. Selanjutnya dilaporkan dan barang bukti diamankan ke Polsek Gedangan,” tegas Senin (04/06/2018). Modus operandinya, lanjut Supratman tersangka mengambil sepeda motor di tempat parkir. Kemudian sepeda motor dibawa keluar dengan cara dituntun. Sesampainya diluar parkir berjarak sekitar 30 meter tersangka mencopot plat nomor bagian depan.
“Nah, ketika tersangka mau memasang plat nomor palsu keburu ditangkap massa. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (wan/yan)