Trenggalek

Gebyar Expo, Kapolres Trenggalek Kembalikan 2 Motor Warga

Diterbitkan

-

Kapolres Trenggalek serahkan kendaraan roda 2 kepada pemiliknya dalam Gebyar expo pengembalian barang bukti. (ist)

Memontum Trenggalek – Dua pemilik kendaraan, mendatangi Mapolres Trenggalek, Kamis (26/9/2019) siang di hari ketiga Gebyar Expo pengembalian barang bukti. Masih ada sejumlah kendaraan bermotor yang belum diambil warga.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvini Simanjuntak mengatakan melalui Gebyar Expo pengembalian barang bukti tindak pidana ini hasilnya cukup memuaskan.

“Dari total barang bukti diantaranya 17 sepeda motor, 6 mobil dan 1 truk, hari ini sudah ada 1 temuan sepeda motor dan 1 truk, ” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/09/2019) siang.

Dijelaskan Kapolres, 1 temuan sepeda motor tersebut atas kasus tindak pidana penggelapan yang kasusnya terjadi di wilayah Kecamatan Watulimo 3 bulan yang lalu.

Advertisement

Satu unit temuan kendaraan bermotor jenis truk atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan juga akan dikembalikan pada pemiliknya.

Sebelum dikembalikan kepada pemilik kendaraan, Kapolres juga menegaskan jika sebelumnya pemilik kendaraan sudah mengajukan persyaratan yang ditentukan. Seperti membawa kartu identitas diri, BPKB serta STNK.

“Sekali lagi kami juga akan memverifikasi dan mengecek legalitas yang ada. Apakah korban pemilik barang bukti sudah memiliki administrasi yang lengkap atau tidak terhadap kendaraan ini, ” imbuhnya.

Meski demikian, kapolres melanjutkan, untuk STNK kendaraan yang sampai saat ini masih ada di tangan pelaku, maka pihaknya akan menunggu hingga administrasi lengkap.

Advertisement

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini masih akan berlangsung sampai dengan Jumat (27/09/2019) besok.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek yang sampai saat ini belum mengetahui Gebyar Expo pengembalian barang bukti tindak pidana ini juga masih akan ditunggu, meski waktu yang sudah ditentukan berakhir.

“Bagi warga masyarakat Trenggalek maupun luar Trenggalek diperkenankan untuk datang kesini jika memang ada salah satu kendaraan yang memang miliknya. Dengan catatan membawa syarat – syarat yang ditentukan. Dan kami menegaskan bahwa kegiatan ini sama sekali tidak membutuhkan biaya alias gratis, ” pungkas Kapolres. (mil/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas