Kota Malang

Gelar Bimtek Manajemen Keselamatan Angkutan Umum, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Pentingnya SOP dan Regulasi

Diterbitkan

-

APRESIASI: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek). (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai penyusunan dokumen sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum tahun 2024, Selasa (21/05/2024) tadi.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi positif pelaksanaan itu. Menurutnya, sosialisasi itu penting untuk dilakukan, terlebih juga mengingatkan kembali terkait dengan Undang-Undang keselamatan transportasi.

“Kita ini mensosialisasikan kembali, karena Undang-Undang inikan sudah lama. Harapannya terutama kepada pengusaha otobis tadi yang hadir, termasuk paguyuban Angkutan Kota (Angkot), ini bisa memahami. Karena ada Standart Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan, dalam rangka kelancaran dan keselamatan perjalanan,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Tidak hanya itu, melalui kegiatan tersebut juga untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Seperti, terjadi kecelakaan bus di beberapa daerah lain akhir-akhir ini.

Advertisement

“Kalau kondisi bus itu sudah tidak layak dan tetap memaksa untuk digunakan, maka itukan ada keteledoran dari pengusaha bus. Nah melalui kegiatan ini juga untuk menjaga kualitas dari kendaraan yang dikenakan dan akhirnya juga terjadi keselamatan yang kita inginkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut Pj Wali Kota Wahyu juga menegaskan pentingnya regulasi keamanan bagi sekolah yang ingin mengadakan study tour dengan mengenakan angkutan umum. Dirinya berharap, dari tiap-tiap sekolah dapat mengikuti prosedur yang ada, termasuk dengan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan Kota Malang.

Baca juga :

“Kami kalau regulasi itu sudah ada. Tentu ada tahapan-tahapan yang harus mereka (sekolah) lakukan. Sehingga dari Dishub nanti dapat memberikan izin mengenai study tour, karena akan dilihat dari kendaraan dan sebagainya yang akan dikenakan. Kita juga sudah mengumpulkan semua Kepala Sekolah SD-SMP, ada pak Kadis Pendidikan dan Kadishub untuk mengimbau dan menguatkan mengenai study tour,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan bukan karena adanya peristiwa (kecelakaan) yang akhir-akhir terjadi. Namun, memang sudah dirancang sejak awal tahun 2024.

Advertisement

“Karena melaksanakan amanah Undang-Undang. Kebetulan aja lagi ada begini (kecelakaan), itu sudah kami mitigasi supaya tidak terjadi. Apalagi minggu ini memasuki masa liburan dalam waktu dekat,” kata Jaya-sapaanya.

Dalam hal ini, Jaya juga menegaskan bahwa dalam hal ini Pemkot Malang tidak melarang kegiatan outing class yang dilakukan masing-masing sekolah. Namun, yang perlu dipastikan yakni mengenai kendaraan angkutan umum yang digunakan.

“Agar kendaraan yang digunakan itu laik administrasi, laik secara fisik. Kemudian juga lain administrasi, mulai dari STNK, SIM dan uji kelayakan. Itu harus dipastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena kecelakaan bukan lagi takdir, itu sudah waktunya, tidak. Kalau sudah menyangkut masalah nyawa, ditarik ke belakang apa penyebabnya dan siapa yang tanggungjawab,” imbuh Jaya. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas