Hukum & Kriminal
Gregeten Kursi Ruang Tamu Diambil, Balas Ganti Curi Motor
Memontum Malang – Dalih motivasi tersangka mencuri sepeda motor (curanmor) yakni sakit hati pada korban-korbannya. Korban pertama dikenalinya. Korban kedua, dikenali temannya. Teman seperjuangan berjualan tape keliling.
Diceritakan tersangka Mujiono ke Ipda EY Aska, awal Januari, tersangka membeli bahan ketela pohon kepada keluarga Kartono, warga Sumberdus, Ngajum, Kabupaten Malang.
Kata Mujiono, ia membeli “pohong” atau ketela pohon seharga Rp 3 juta. Tersangka sudah membayar Rp 2 juta dan menjanjikan selama 10 hari akan membayar kekurangan Rp 2 juta.
Alasannya tersangka musti lebih dulu menjual tape hasil olahannya. Sayangnya, kata Mujiono penjualan sepi sehingga ia tidak bisa membayar kekurangannya.
“Awale nebas pohong, Rp 3 juta. Kurang Rp 1 juta. Semayani 10 harian. Mantun sadean tape. Kursi ruang tamu diambil. Kula Pegel,” sebut Mujiono. Harga kursi itu, dulu, kata Mujiono senilai Rp 4.300.000.
Puncak kejengkelannya itulah ketika tahu, kursi diambil dari ruang tamu. “Kulo mboten nate Pak niku niku Pak. Saya mau nyita-nyita seperti itu ya gak mentolo kok,” aku tersangka Mujiono.
BACA : Berdalih Sakit Hati, Penjual Tape Ngajum Jadi Curanmor
Korban kedua juga berangkat dari sakit hati tersangka yang mendengar cerita kawan sesama pencari ketela. Temannya, mengeluh tentang pasir yang dianggap mengganggu pekarangan tetangga.
Dengar kisah temannya, tersangka lalu mencuri sepeda motor tetangga temannya itu. Sepeda motor sempat dibawa ke rumah. Tersangka juga sempat meminjam gadai motor hasil curian. (sos/tim)